Setelah Raya Citayam, Siap-siap Bangunan Liar di Sepanjang Kali Licin Digusur

93
Petugas gabungan saat melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Citayam.

Cipayung | jurnaldepok.id
Puluhan bangunan liar (bangli) di pinggir Jalan Raya Citayam dan aliran Kali Baru dibongkar. Pembongkaran dilakukan Tim Terpadu Kota Depok.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, Tim Terpadu Kota Depok menertibkan 92 bangli yang berada di sepanjang aliran Kali Baru.

Sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah memberikan surat peringatan (SP) 1 hingga 3 pada pemilik bangunan.

“Kita lakukan sesuai standar operasional prosedur, mereka yang masih membandel dengan tegas kita robohkan bangunannya,” katanya, Rabu (26/11/2025).

Penertiban tersebut menjadi salah upaya mengurai kemacetan di Jalan Raya Citayam. Dede menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan kembali penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kota Depok.

“Kami akan melanjutkan penertiban di simpang Mampang, Kali Licin, Cilodong, dan Beji,” ujarnya.

Dede meminta para pemilik bangunan liar di lahan fasos fasum maupun bantaran kali, untuk menertibkan bangunan secara mandiri.

“Kita tidak akan tebang pilih, siapapun pemiliknya kami akan menindak tegas bangunan liar yang melanggar Perda Kota Depok. Melalui kegiatan penertiban ini, Pemkot Depok berkomitmen mewujudkan ruang publik yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok R Agus Mohammad menjelaskan, keberadaan bangunan liar tersebut juga menjadi penyebab kemacetan di Jalan Raya Citayam. Namun, sebagian pemilik enggan merobohkan sendiri hingga akhirnya ditertibkan secara paksa. Puluhan bangunan liar yang ditertibkan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022.

“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik, lancar, kondusif, dan aman,” katanya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here