
Margonda | jurnaldepok.id
Ketua Kumpulan Dengan Segala Aksi Kemanusiaan (Kuldesak), Samsu Budiman mengatakan, jelang Peringatan Hari AIDS se-dunia ke-38, District Task Force (DTF) Depok merilis catatan refleksi satu dekade Perjalanan penanggulangan HIV di Depok.
DTF Depok juga meminta percepatan pengesahan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penanggulangan HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS).
“DTF Depok menggelar Diskusi mengenai keberlanjutan program HIV-IMS yang difasilitasi oleh Komunitas Aksi Kemanusiaan Indonesia (KAKI) di Balai Kota Depok,” katanya, kemarin.

Selain itu, juga dilakukan perluasan layanan skrining di seluruh Puskesmas, serta koordinasi lintas sector Melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA).
“Sepanjang perjalanan tersebut, komunitas penanggulangan HIV yang tergabung dalam DTF Depok berperan sebagai garda terdepan dalam edukasi,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga menjangkau populasi kunci, pendampingan ODHIV, distribusi kondom, mobile VCT, mitigasi stigma, dan penguatan data di lapangan. Kerja komunitas selama bertahan-tahun turut meningkatkan angka temuan kasus HIV di Depok.
“Peningkatan ini mencerminkan keberhasilan deteksi dini dan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat untuk memeriksakan diri, sehingga fenomena gunung es yang sebelumnya tersembunyi mulai terkuak,” ungkapnya.
Budiman menegaskana, upaya komunitas dan layanan kesehatan telah mengubah ketakutan menjadi keberanian untuk mengetahui status kesehatan secara mandiri.
Meski berbagai capaian positif telah diraih, Depok kini menghadapi tantangan baru, berakhirnya dukungan global fund.
“Selama lebih dari satu dekade, donor global ini berkontribusi besar dari hulu ke hilir, meliputi edukasi pencegahan, penyediaan alat tes, ARV, mobile service, hingga peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan Organisasi masyarakat sipil,” tukasnya.
Di Lokasi sama, Tehnical Officer Swakelola KAKI, Herru Pribadi menambahkan, draft perwal HIV–IMS yang telah disusun bersama Dinas Kesehatan, KPA, OPD, komunitas, dan Akademisi sejak 2022 dinilai sebagai dokumen kebijakan paling komprehensif yang pernah dirumuskan di Depok.
Di dalamnya tercantum strategi eliminasi, pengaturan layanan skrining dan pengobatan, integrase dengan program TB–Hepatitis–KIA, mekanisme pendanaan, anti-diskriminasi, peran komunitas, serta penyediaan PrEP di setidaknya 50% layanan PDP pada 2030.
Dokumen tersebut juga menekankan ketersediaan PEP selama 24 jam, 7 hari seminggu bagi korban kekerasan seksual dan tenaga kesehatan—sebab PEP bersifat darurat dan harus diberikan sesegera mungkin.
DTF juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih ramah komunitas di fasilitasi kesehatan, penguatan layanan untuk anak dan remaja, integrase kesehatan jiwa, serta kampanye anti-stigma berbasis masyarakat.
“Upaya-upaya ini Diharapkan menciptakan lingkungan kota yang lebih inklusif dan aman bagi Setiap orang, terutama mereka yang hidup dengan HIV dan Kelompok rentan,” pungkasnya. n Aji Hendro








