
Kota Kembang | jurnaldepok.id
Merasa namanya dirugikan dan difitnah, warga Depok sekaligus aktivis ternama, Kasno melaporkan dua orang ke Polres Metro Depok. Kasno didampingi oleh kuasa hukumnya, Andi Tatang Supriyadi.
Kepada wartawan Kasno mengatakan, dia melaporkan kedua orang yakni SBB dan NK berawal dari rekannya, Supardi alias Pardong, menemukan video berinisial SBB di grup media sosial.
“Dalam video itu, NK yang disebut Ketua Ormas Kota Depok dituduh melakukan tindakan yang tidak sesuai fakta. Unggahan itu kemudian dihapus oleh admin grup,” jelasnya.
Keesokan harinya, pada pukul 19.15 WIB, akun TikTok AS yang diduga dikelola admin Info Depok memposting video yang menfitnah Kasno. Video tersebut menuduhnya melakukan pemerasan dan mengambil alih LSM KAPOK dari Baktiar Butarbutar.
“Video itu menuduh saya melakukan pemerasan dan mengambil alih LSM KAPOK dari Baktiar Butarbutar. Semua tuduhan itu palsu dan merugikan nama baik saya,” tegasnya.
Kasno menekankan bahwa pihak yang merasa dirugikan seharusnya menempuh jalur hukum, bukan menyebarkan fitnah di media sosial.
“Kejujuran informasi adalah fondasi lembaga. Jika ada masalah, laporkan ke aparat penegak hukum, bukan dengan merusak reputasi orang lain,” ujarnya.
Untuk memperkuat posisi hukum, Kasno menunjukkan Akta Pendirian LSM KAPOK Nomor 31, tertanggal 8 Februari 2011, dari Notaris Dewi Palupi, S.H. Ia juga menjelaskan kronologi pengangkatannya sebagai Ketua LSM KAPOK.
“Pada 6 Februari 2012, kami menggelar rapat internal tahunan di Rumah Makan Saung Fitri, Jalan Kartini, Depok. Rapat ini dihadiri seluruh pendiri dan pengurus, termasuk saya, Baktiar Butarbutar, almarhum Jhon Moros dan Odjak Hasitongan Sihombing. Dalam berita acara rapat itu, saya diangkat secara sah sebagai Ketua LSM KAPOK,” jelasnya.
Kasno menegaskan bahwa seluruh tuduhan dalam video SBB adalah fitnah yang merusak nama baiknya. Dirinya tidak tinggal diam. Ia telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok dengan nomor STTLP/B/1704/IX/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya pada 24 September 2025.
Dia berharap pihak kepolisian menegakkan keadilan dan membersihkan reputasinya.
“Ini bukan hanya soal saya, tapi soal kejujuran informasi dan integritas lembaga,” katanya.
Dirinya tidak akan damai dengan kedua orang tersebut karena sudah menjelekan reputasinya. n Aji Hendro








