
Cilodong | jurnaldepok.id
Anggota DPRD Kota Depok, Hamzah akan memperbaiki saluran air atau drainase di lingkungan RW 07 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
Hamzah mengatakan itu saat kegiatan reses di lingkungan RW 07 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
“Karena di lingkungan sini disampaikan wilayahnya banyak air, jadi drainasenya harus bagus. Harus disepakati pembangunan lingkungan berupa drainase untuk mengurangi dan menuntaskan debit air,” ujarnya.

Dia meminta kepada warga untuk membuat proposal pengajuan perbaikan saluran air atau drainase
“Saya tunggu usulan seluruh RT di RW 07 pada Januari 2026 berupa pembangunan drainase supaya tidak ada air menggenang,” katanya.
Hamzah berkomitmen kehadirannya ke lingkungan warga melalui pelaksanaan reses dapat memberikan manfaat, salah satunya memberikan solusi mengatasi permasalahan yang dialami warga.
“Jadi, di lingkungan RW 07 kita fokus urusin banjir dulu dengan melaksanakan pembangunan drainase satu RW,” katanya.
Di lokasi reses di Kelurahanan Sukamaju Baru, Tapos Hamzah menambahkan, kendala utama yang sering dihadapi warga biasanya bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada kelengkapan administrasi.
Banyak rumah ibadah di tingkat lingkungan yang belum berbadan hukum, sehingga proposal bantuan tidak dapat diproses.
“Masjid, musala, majelis taklim, gereja, wihara, dan lain sebagainya, semua bisa dapat bantuan pemerintah. Yang penting sudah berbadan hukum, punya akta yayasan, dan terdaftar di Kemenkumham,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rumah ibadah yang sudah memenuhi syarat administrasi dapat mengajukan hibah dengan nilai yang cukup signifikan.
Untuk musala, dana bantuan bisa mencapai Rp100 juta, sementara untuk masjid hingga Rp200 juta. Hibah tersebut diberikan dalam bentuk uang yang kemudian wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan SPJ.
“Kalau musala maksimal Rp100 juta, masjid bisa sampai Rp200 juta. Tapi syarat utamanya harus berbadan hukum. Saya setiap tahun bantu, ada yang 50 juta, 100 juta, bahkan 200 juta untuk masjid dan musala,” katanya.
Ia menambahkan, pengurus rumah ibadah juga perlu terdaftar di Kementerian Agama agar proses pengajuan hibah dapat berjalan lancar. Dengan begitu, bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum.
Hamzah memastikan aspirasi warga Tapos, khususnya terkait kebutuhan sarana ibadah, akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan program aspirasi DPRD.
Ia juga mendorong warga segera melengkapi legalitas tempat ibadah agar bisa mendapatkan dukungan pemerintah.
Sementara itu, Ketua RT 07/07 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Sutrisno menyampaikan setiap kali hujan wilayah RW 07 kerap dilanda banjir. Karena itu, dengan pelaksanaan reses ini diharapkan dapat direalisasikan pembangunan wilayah untuk mengatasi banjir.
“Warga RW 07 ingin adanya pembangun di wilayah yang bisa mengatasi banjir,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat, Sakimin bahkan mengibaratkan wilayah RW 07 seperti waduk saat turun hujan deras.
“Lingkungan RW 07, khususnya di RT 04, 06, dan 07 itu waduknya air. Ketika hujan 1 jam, akan banyak genangan air dan banyak yang masuk rumah,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, ketika hujan, RW 07 yang posisinya terbilang lebih rendah dibandingkan wilayah lain, menjadi muara dari wilayah yang ada di sekitar. Parahnya lagu, daya tampung air sangat tidak maksimal.
“Mudah-mudahan melalui reses ini akan menjadi pemikiran bersama bagaimana meminimalisasi dampak banjir dan bisa memberikan solusi terbaik,” katanya.
Sekkel Sukamaju Baru, Indra Saputra menambahkan persoalan banjir di wilayah Kelurahan Sukamaju Baru, menjadi prioritas usulan pembangunan.
“Proposal usulan pembangunan turap di pinggir Kali Cipinang sudah disampaikan ke Dinas PUPR. Sudah pernah disurvei juga, namun belum terealisasi,” katanya.
Selain itu, diusulkan juga pembangunan embung, namun ada kendala perihal akses jalan yang perlu dipikirkan. Semoga hadirnya Dewan bisa segera terealisasi. n Aji Hendro








