10 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor Diringkus Polisi, Satu Unit Dijual Rp 1,5 Juta

148
Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Syafiih saat berbincang dengan pelaku.

Bojonggede | jurnaldepok.id
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polsek Bojonggede berhasil mengungkap komplotan pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Depok dan Bojonggede. Pelaku berjumlah tiga orang.

Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Syafiih mengatakan, ketiga pelaku adalah HS, warga Pandeglang Banten, kemudian AS dan FYS, warga Bojonggede. Ketiganya merupakan komplotan spesialis curanmor. Para pelaku melakukan aksinya secara acak di Kota Depok.

“Ketiga pelaku berhasil ditangkap tim opsnal pimpinan Iptu Ero setelah melakukan penyelidikan dari laporan korban kehilangan motor di daerah Kp Rawa Panjang,” katanya, Rabu (8/10/2025).

Sasaran yang ditarget pelaku adalah motor yang diparkir pinggir jalan atau ditaruh dalam teras rumah. Pelaku beraksi dengan menggunakan kunci palsu jenis letter T.

“Keterangan saksi-saksi ada yang mengenal salah seorang pelaku tinggal di kontrakan tidak jauh dari TKP. Tim Opsnal bergerak langsung grebek tempat persembunyian pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Setelah ketiga pelaku berhasil diciduk, pihaknya melakukan pengembangan ke tempat lain. Ternyata disana ada rekan pelaku yang menjadikan rumahnya sebagai tempat penyimpanan motor curian. Pada waktu penggrebekan anggota tidak menemukan rekan pelaku dua orang berinisial M dan F. Namun mendapatkan barang bukti tiga unit motor hasil curian yang sudah siap dijual.

Berdasarkan hasil catatan buku hitam ketiga pelaku, masing-masing sudah pernah masuk ditahan dalam kasus pencurian motor.

“Ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor,” ungkapnya.

Pelaku sudah 10 kali mencuri pasca keluar dari penjara. Hasil curian motor sama pelaku dijual COD tanpa surat-surat dengan orang yang dikenal dengan dijual perunitnya Rp 1,5 juta sd Rp 2,5 juta. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan.

“Ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here