Wanita Muda Ngakunya Dibegal, Eehh…Ternyata Motornya Dijual

334
Inilah wanita muda yang mengaku motornya dibegal, ternyata dijual.

Beji | jurnaldepok.id
Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang wanita muda yang diduga menyebar informasi hoax dan laporan palsu. Wanita tersebut adalah TK. Dia seolah-olah menjadi korban begal di dekat SMPN 5 Depok, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, diketahui bahwa TK membuat laporan palsu terkait tindak pidana begal yang diklaim menimpa dirinya sendiri. Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik Reskrim, Made Budi mengungkapkan berawal ketika TK, warga Depok mencoba melaporkan ke Polsek Beji bahwa dirinya telah jadi korban begal dengan kehilangan motor Honda Vario miliknya di jalan.

“Pada laporan korban di Polsek, anggota kami merasa ada kecurigaan terhadap laporan dari korban. Setelah didalami dan meminta pengakuan pelaku yang sebenarnya, baru mengaku motornya tidak hilang dicuri. Melainkan sudah dijual ke tetangganya seharga Rp 13 juta,” katanya, Rabu (17/9/2025).

Uang hasil penjualan motor milik pelaku tersebut, menurut Made sudah digunakan untuk melunasi hutang pinjaman online (Pinjol).

“Tidak sampai disitu, meski sudah membuat laporan palsu. Tapi pelaku juga sudah menyebarkan informasi palsu itu diunggah ke media sosial. Sehingga kabar tersebut sempat menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja menyayangkan perbuatan TK yang membuat laporan palsu. Informasi hoax dan palsu oleh pelaku ini tidak hanya dapat menyulitkan pihak kepolisian, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan publik.

“Polisi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyebarkan berita bohong atau membuat laporan palsu. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan kepolisian demi kepentingan pribadi. Selain merugikan banyak pihak, tindakan seperti ini juga dapat berimplikasi hukum bagi pelakunya,” katanya.

Sementara itu TK meminta maaf kepada warga Beji dan Kota Depok yang telah membuat geger karena adanya laporan paslu yang dibuatnya

“Dalam laporan saya kemarin bahwa saya dibegal namun nyatanya saya tidak dibegal,” katanya.
Namun motor miliknya dijual ke tetangganya dengan harga Rp 15 juta sementara BPKBnya digadai dengan nilai sekitar empat juta rupiah. Dia mengatakan uang itu untuk melunasi hutang di pinjaman online. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here