
Margonda | jurnaldepok.id
Pelaksanaan mutasi dan rotasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berlanjut. Rotasi dan mutasi tahap III akan dilakukan dalam waktu dekat dan diprediksi akan menyasar eselon II atau setingkat kepala dinas.
“Akan tetap ada mutasi lagi, tunggu waktunya saja,” kata Wali Kota Depok, H. Supian Suri, Kamis (18/9/2025).
Dia mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi kedepannya. Dikatakan, meskipun penetapan pejabat yang terkena mutasi berdasar pada sejumlah pertimbangan terutama menyangkut kapasitas dan integritas pejabat yang diangkat serta masukan dari berbagai pihak.
Namun pada prinsipnya apapun hal yang ditimbulkan dari pelaksanaan mutasi menjadi tanggung jawab dirinya selaku wali kota.
“Memang betul banyak kriteria yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pejabat baru, namun pada dasarnya semua bermuara di saya selaku wali kota. Jadi, jika ada yang merasa tidak puas atas kebijakan ini, dipersilahkan untuk kesal atau benci dengan saya jangan pernah menyalahkan siapapun karena semua menjadi tanggung jawab saya,” ujarnya.
Dalam kesempata itu, wali kota menekankan empat hal yang dirangkumnya dalam konsep “4T”. Yaitu Terima Kasih, Takdir, Tanggung Jawab dan Tergantung.
Wali kota juga menyampaikan bahwa penyegaran dalam struktur organisasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan memastikan visi-misi pembangunan Kota Depok berjalan optimal.
“Alhamdulillah, Inshaallah ini menjadi upaya penyegaran dan motivasi bagi teman-teman ASN yang mendapat amanah baru. Kita yakin janji ke masyarakat bisa lebih maksimal diwujudkan,” ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan, pelaksanaan rotasi dan mutasi, sepenuhnya mengacu pada aturan pemerintah pusat.
Sementara itu berdasarkan jnformasi dilapangan menyebutkan mutasi atau rotasi ASN Pemkot Depok gelombang ketiga rencananya akan dilaksanakan pada awal Oktober 2025.
Sebelumnya, telah dilakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan tahap II. Mutasi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan seperti posisi kepala dinas. n Aji Hendro








