
Margonda | jurnaldepok.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan pengawasan di titik rawan parkir liar di trotoar Jalan Margonda Raya Kota Depok. Hal ini dilakukan agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan.
Kepala Satpol PP Depok, Dede Hidayat kepada wartawan mengatakan, jajarannya menurunkan anggotanya untuk melakukan pengawasan trotoar di Jalan Margonda. Ada dua regu yang diterjunkan untuk pengawasan.
“Kita Pol PP bagi ke dua regu, pagi dan siang lalu kita awasi biar mereka enggak parkir di situ lagi. Memang harus kita awasi terus karena kalo enggak, ya begitu lagi, bandel soalnya,” katanya, Senin (1/9/2025).

Satu regu terdiri dari tujuh personel. Mereka ditempatkan di dua titik lokasi, yakni di dekat Mal Margo City dan jalan menuju Stasiun Pondok Cina. Karena di lokasi tersebut kerap terjadi pelanggaran parkir liar.
“Memang itu sudah beberapa kali kita tindak tapi ya bandel lagi, bandel lagi,” tuturnya.
Selain pengawasan, Satpol PP juga akan semakin intensif menghalau sepeda motor parkir di trotoar dan memberikan peringatan atas pelanggaran yang dilakukannya. Untuk motor yang tidak ada pemiliknya dipindahkan atau sama Dishub bisa dikempiskan bannya.
“Kita jelasin kalau mereka melanggar, yaitu parkir di trotoar dan melanggar peraturan ketertiban wali kota, intinya kita edukasi,” tukasnya.
Sebelumnya pada Rabu (27/8) Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Depok, Polres Metro Depok dan Satpol PP Kota Depok, menindak tegas sejumlah kendaraan yang parkir liar di sekitar Jalan Raya Margonda Depok.
Selain menindak sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan, operasi gabungan ini juga menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di trotoar dan bahu jalan.
Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deris M Riza mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, serta memperlancar arus lalu lintas.
“Penertiban ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait banyaknya parkir liar. Baik itu di trotoar dan bahu jalan yang dilakukan kendaraan roda dua dan roda empat,” katanya. n Aji Hendro








