Puluhan Lapak PKL Yang Mangkal di Jalan GDC Dibabat Habis Satpol PP

133
Anggota Satpol PP saat menertibkan PKL di Jalan GDC.

Cilodong | jurnaldepok.id
Puluhan gerobak lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Ada belasan gerobak pedagang yang diangkut menggunakan truk Satpol PP. gerobak tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok di Balaikota.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat didampingi Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohamad mengatakan, pihaknya menertibkan lebih dari 50 PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Boulevard Grand Depok City di Sukmajaya dan Cilodong.

Penertiban dilakukan sebagai langkah untuk merupakan bentuk penegakan aturan terhadap pelanggaran penggunaan ruang publik. Menurutnya, trotoar dan taman tidak boleh dijadikan tempat berdagang karena mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan.

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban kota dan memastikan ruang publik digunakan sebagaimana mestinya,” katanya, Rabu (17/9/2025).

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan teguran persuasif kepada para PKL. Petugas juga mengimbau agar para pedagang secara sukarela merapikan barang dagangan dan membongkar sendiri lapaknya.

“Langkah persuasif selalu kami kedepankan. Jika tidak diindahkan, barulah Satpol PP melakukan penertiban sesuai aturan,” ujarnya.

Satpol PP Depok juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan tidak memanfaatkan fasilitas umum sebagai lokasi berdagang.

“Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa kebersihan, kerapian, dan ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here