
Bojongsari | jurnaldepok.id
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Raya Parung-Ciputat Kecamatan Bojongsari. Sebuah angkutan kota (angkot) trayek 29 jurusan Parung-Ciputat mengalami kecelakaan dan menabrak pengendara lain. Korban pun mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok AKP Burhan dalam keterangannya mengatakan, dalam kecelakaan tersebut melibatkan satu angkot, mobil dan dua motor. Bermula ketika angkot dengan nopol B 1918 WTC yang dikendarai JA melintas dari Ciputat menuju Parung.
Sesampainya di lokasi, sopir tak bisa mengendalikan angkotnya hingga berpindah ke jalur lawan arah. Angkot pun menabrak motor Yamaha Mio M3 B 6804 ZID yang melaju dari arah Parung ke Ciputat. Angkot juga menabrak mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh IR.

“Angkot menabrak kendaraan roda dua Yamaha Mio M3 berpelat B-6804-ZID, yang melaju dari arah Parung ke Ciputat serta mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh IR,” katanya, Sabtu (27/9/2025).
Pengendara motor yaitu AR mengalami luka parah di bagian wajah. Korban dilarikan ke RSUD Depok. Untuk penyelidikan selanjutnya, sopir angkot diamankan di Kantor Laka Satlantas Polres Metro Depok.
“Kendaraan korban mengalami kerusakan serta pengendara motor mengalami luka parah di bagian wajah. Dan untuk korban luka sudah dibawa ke RSUD Depok untuk mendapat tindakan medis,” ujarnya.
Di lokasi lain, angkot juga mengalami kendala saat di jalan raya. Angkot tersebut mengalami gangguan teknis yaitu salah satu ban terlepas dari velk. Peristiwa ini terjadi di Jalan Margonda dekat ITC Depok.
Diduga angkot tersebut telah habis masa uji KIR-nya. Angkot juga tidak dilengkapi sarana yang memadai. Namun ketika dikonfirmasi pada Dinas Perhubungan belum memberikan jawaban.
Sebelumnya Sekretaris Organisasi Organisasi Angkutan Darat Kota Depok Fredy Djuhardi mengatakan, dalam pengembangan pemberdayan angkutan Kota di Depok banyak pekerjaan rumah.
“Untuk mengembangkan bagaimana angkutan kota itu diberdayakan, namun pada saat ini kita mencari bahwa angkot Kota Depok Itu yang usianya sudah tua,” katanya.
Dia menambahkan, kondisi angkot yang sudah tua dan tidak bisa dilakukan pengecatan atau peremajaan karena keadaan ekonomi. Pertama keadaan pas pemulihan ekonomi di bidang transportasi tidak berjalan yang kedua setelah lembaga pembiayaan langsung tutup tidak membiayai angkot lagi.
“Jadi kita para sopir angkot harus peremajaan kendaraannya sudah tua tetapi kemudian lembaga pembiayaan pun tidak ada kalaupun ada itu adalah perorangan Kita berterima kasih kepada beberapa pihak yang sedang menyelenggarakan peremajaan secara perorangan,” pungkasnya. n Aji Hendro








