
Margonda | jurnaldepok.id
Marak warga membuang sampah sembarangan di wwktu sepi. Ada warga yang tertangkap kamera CCTV membuang sampah sembarangan di sejumlah lokasi berbeda dan tertangkap kamera CCTV.
Antara lain di Limo, Kecamatan Cinere, Depok. Dari video yang dilihat, seorang pria menggunakan sepeda motor melintas di sebuah gang.
Terlihat bahwa warga tersebut sempat memperhatikan situasi sebelum membuang sampah. Pria tersebut kemudian membuang sampah ke pinggir jalan.
Peristiwa serupa juga terjadi di Jalan Setu Indah Timah, Cimanggis, Depok. Tampak sampah itu berserakan di tengah jalan. Pria yang membuang sampah juga sempat ditegur warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman menegaskan tindakan buang sampah sembarangan tidak patut ditiru.
Menurutnya, buang sampah sembarangan perlu diviralkan agar ada efek jera terhadap pelaku.
“Sebagai bagian dari upaya edukasi bahwa perbuatan ini tidak patut untuk ditiru. Diviralkan sebagai bagian dari tindakan agar yang bersangkutan jera,” katanya, Rabu (24/9/2025).
Ditegaskan bahwa warga yang membuang sampah sembarangan bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
“Warga ketahuan/terciduk bisa dikenakan tipiring,” pungkasnya. n Aji Hendro








