
Limo | jurnaldepok.id
Sejumlah pengendara yang biasa melintas di ruas jalan raya Grogol mengaku kecewa terhadap perpanjangan pengalihan akses jalan lantaran pekerjaan proyek turap dan konstruksi jalan raya Grogol tidak rampung alias molor.
Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok telah menetapkan penutupan ruas jalan dan pengalihan akses lalu lintas jalan raya Grogol di mulai pada tanggal 5 Agustus 2025 dan berakhir pada tanggal 13 September 2025 namun hingga Senin (15/09/25) ternyata pekerjaan pembuatan turap dan konstruksi jalan raya Grogol belum selesai sehingga dilakukan perpanjangan penutupan akses jalan hingga waktu yang tidak dijelaskan.
“Itu masih ada tulisannya penutupan dari tanggal 5 Agustus sampai 13 September tapi kok sampai sekarang sudah tanggal 15 September akses jalan belum juga dibuka, dan enggak ada pengumuman lanjutan apakah di perpanjang atau gimana, ini bikin kami selaku pengguna jalan menjadi bingung,” celoteh Taufik salah satu pengguna jalan.

Ungkapan kekesalan juga dilontarkan oleh Ida Hamidah salah satu pemotor. Ida mengatakan tadinya ia berharap mulai Senin pagi tanggal 15 September dirinya sudah bisa melintas dijalan raya Grogol tanpa harus memutar jauh masuk ke wilayah rawa kalong untuk menuju kawasan Pangkalan Jati.
“Setiap pergi dan pulang kerja saya biasa melintasi jalan raya Grogol tapi sudah lebih dari sebulan ini kami harus memutar ke rawa kalong dulu untuk tembus ke jalan raya Krukut, ini sangat merepotkan dan menyita waktu, tadinya saya sudah girang lantaran di pengumuman baras waktu pengalihan arus lalin tertulis sampai tanggal 13 September tapi nyatanya sampai hari ini sudah tanggal 15 plang penutup jalan belum dibuka juga dan kami masih harus mencari jalan alternatif,” ungkap Ida dengan nada kesal.
Menurut salah satu petugas parkir di perempatan Grogol depan Puskesmas Limo, belum dibukanya penutup jalan didepan Puskesmas disebabkan pekerjaan proyek turap belum rampung dan di lokasi atau badan jalan raya Grogol masih ada material alat berat dan bahan material turap yang belum di pasang sehingga kendaraan belum bisa melintas.
“Gimana mau dibuka pekerjaan belum selesai dan diatas bidang jalan masih ada tumpukan turap yang belum dipasang, dan alat berat juga masih ada disana,” ungkap sang juru parker. n Asti Ediawan








