
Margonda | jurnaldepok.id
Sebanyak 380 ribu pelajar di Kota Depok mendapat layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Tujuannya untuk mengetahui secara dini tingkat kesehatan anak sebelum mereka sakit. Selain CKG, siswa juga diberikan imunisasi bersamaan dengan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak pada Agustus 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Zacky Fauzan mengatakan kegiatan pelaksanaan imunisasi ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Depok, nomor : 443.32/528/Dinkes/2025, tanggal 30 Juli 2025 Tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Kemudian juga imunisasi dilaksanakan atas dasar Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor:HK.01.07/Menkes/35/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/1098/2024 tentang Jenis dan Jadwal Imunisasi.
“BIAS pada bulan Agustus akan diberikan imunisasi Campak Rubella (MR) untuk seluruh siswa kelas 1 SD atau anak umur 7 tahun yang tidak bersekolah,” katanya, Rabu (6/8/205).
Imunisasi HPV diberikan untuk sasaran primer yaitu siswa perempuan kelas 5 SD atau anak Perempuan, usia 11 tahun yang tidak bersekolah. Sedangkan Imunisasi HPV diberikan juga untuk sasaran sekunderr yaitu siswa perempuan kelas 6 SD atau anak perempuan usia 12 tahun tidak sekolah dan siswa perempuan kelas 9 SMP atau anak perempuan usia 15 tahun yang tidak bersekolah yang belum pernah mendapatkan imunisasi HPV.
“BIAS pada bulan November akan diberikan imunisasi Difteri Tetanus (DT) untuk kelas 1 SD/MI atau anak umur 7 tahun tidak bersekolah, Imunisasi Tetanus,” ujarnya.
Difteri (Td) untuk anak kelas 2 dan kelas 5 SD/MI atau anak usia 8 dan 11 tahun yang tidak bersekolah.
Setiap satuan pendidikan sekolah melakukan pelaksanaan BIAS dengan Baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan berkoordinasi dengan Puskesmas di wilayahnya.
Sekolah Pendidikan Sekolah melakukan pemetaan sasaran, sesuai dengan kelas ataupun usia, bagi sekolah non formal (UKBM) yang data yang di butuhkan sesuai dengan data by name by address dan dikirimkan ke setiap Puskesmas wilayah, agar pada saat pelaksanaan dapat melakukan penginputan ke Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
Setiap satuan Pendidikan sekolah baik formal maupun non formal harus dapat memberikan edukasi atau informasi kepada wali murid dan siswa terkait pelaksanaan BIAS.
“Melaporkan ke Puskesmas wilayah jika terjadi reaksi simpang dalam pemberian imunisasi BIAS,” ucap Siti.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati menambahkan, imunisasi yang diberikan di Agustus 2025 yaitu Measles Rubella (MR) untuk siswa kelas 1 SD/MI, HPV dosis tunggal untuk siswi kelas 5 SD/MI, HPV untuk siswi kelas 6 SD/MI dan kelas 9 SMP/MTs yang belum menerima. Kemudian pada November 2025 DT untuk siswa kelas 1 SD/MI, Td untuk siswa kelas 2 dan 5 SD/MI.
“Dinkes Kota Depok menargetkan cakupan imunisasi BIAS mencapai minimal 90 persen dari total sasaran,” katanya.
Tahun 2024, capaian imunisasi HPV dosis pertama tercatat sebesar 89,9 persen, sementara dosis kedua 81,95 persen.
“Kami mendorong guru dan tenaga kesehatan, termasuk bidan, untuk aktif menyosialisasikan pentingnya imunisasi dan menangkal hoaks yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya. n Aji Hendro








