Belum Bicara Harga, 50 Pemilik Lahan Jalan Enggram Siap Digusur untuk Pelebaran

665
Inilah Jalan Enggram yang nantinya bakal menjadi akses utama kendaraan dari Bojongsari menuju Depok.

Sawangan | jurnaldepok.id
Proses pembebasan lahan dan bangunan untuk pelebaran jalan Enggram di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan kini sudah dimulai dan diawali dengan pengumpulan kelengkapan data tanah dan bangunan yang nanti akan mendapatkan nilai ganti rugi dari Pemerintah.

Lurah Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Firman Septiadi mengatakan, dimulainya proses pengajuan uang ganti kerugian (UGK) setelah ada kesepakatan dari para pemilik tanah dan bangunan pada acara konsultasi publik yang diselenggarakan pada Rabu (13/08/25) di aula Kantor Kecamatan Sawangan yang melibatkan semua pemilik lahan dan bangunan di sejajar Kali Enggram hingga Jalan Pemuda.

“Sekitar 50 pemilik tanah dan bangunan yang terkena pelebaran ajakan Enggram dan Jalan Pemuda sudah sepakat terhadap rencana pelebaran jalan Enggram dan saat ini para pemilik lahan dan bangunan sedang melengkapi data kepemilikan tanah dan bangunan untuk nanti diajukan kepada Pemerintah sebagai persyaratan untuk menerima uang ganti kerugian,” papar Firman Septiadi.

Dia menambahkan, meski nilai kompensasi atas lahan dan bangunan saat ini belum ditentukan lantaran belum ada penetapan dari tim apparisal, namun dipastikan pembebasan lahan dan bangunan mengacu pada ketentuan yang sudah biasa diterapkan dalam pembebasan artinya tidak hanya tanah dan bangunan saja yang akan diberikan kompensasi namun pohon atau tanaman yang ada diatas tanah yang terkena pelebaran akan mendapatkan nilai ganti rugi.

“Nanti semua akan dihitung, tanah, bangunan, pohon bahkan akan ada semacam uang kenangan bagi penduduk yang sudah lama menghuni bangunan rumah yang nanti akan digusur,” ungkap Firman.

Dikatakannya, luas tanah yang terkena pelebaran untuk jalan Enggram mencapai 5.404 M2 sementara untuk Jalan Pemuda luas lahan yang terdampak seluas 1.877 M2.

Menanggapi hal ini, Camat Sawangan, Anwar Nasihin berharap proses pembebasan tanah dan bangunan untuk pelebaran Jalan Enggram dapat berjalan lancar seraya meminta kepada semua pemilik tanah dan bangunan untuk segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan agar secepatnya bisa diajukan ke Pemerintah.

“Mudah mudahan prosesnya semua lancar sehingga pembangunan pelebaran jalan Enggram bisa segera terwujud,” pinta Anwar. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here