
Margonda | jurnaldepok.id
Jajaran Polres Depok mengerahkan ratusan personel untuk melakukan penjagaan di stasiun dan terminal menyusul demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras kepada wartawan mengatakan, ada 180 anggota yang disiapkan untuk yang penyekatan.
Anggota ditempatkan di beberapa titik. Misalnya stasiun dan terminal untuk mengawasi aktivitas warga Depok yang diduga hendak mengikuti demo buruh ke Jakarta.
Selain itu, polisi melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan mengimbau pelajar agar tidak terprovokasi atau ikut demo.
“Kita sampaikan bahwa tugas mereka (pelajar) ya belajar jadi belum selayaknya, sesuai dengan penyampaian dari KPAI kalau mereka belum layak melaksanakan kegiatan unjuk rasa,” katanya, Kamis (28/8/2025).
Dia menambahkah, Polres Depok juga bekerjasama dengan seluruh pihak sekolah untuk memantau presensi siswa dan memeriksa barang bawaan.
Apabila terdapat pelajar yang terbukti ikut serta dalam aksi unjuk rasa, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengatakan, pengamanan anggota ditempatkan di sejumlah titik pemberangkatan massa sepanjang Jalan Raya Bogor.
“Total massa buruh yang berangkat ke Jakarta, dari pendataan akhir mencapai 49 orang terkonsentrasi di beberapa titik PT Sanyo, Jalan Raya Bogor KM 35,5 ada sebanyak 30 orang dari Serikat Pekerja KEP KSPI,” katanya.
Mereka berangkat menggunakan 5 mobil, PT Xacti Jalan Raya Bogor Km. 35 ada 6 orang dengan satu mobil, PT YKK SPN ada 5 orang menggunalan 3 unit motor, dan PT Panasonic FSPMI wilayah Sukmajaya, ada 8 orang dengan mobil.
Para massa yang berangkat ke Jakarta, lanjut Jupriono diarahkan dengan pengawal menggunakan mobil untuk masuk langsung ke Tol Jagorawi menuju gedung DPR/MPR
“Alhamdullilah situasi keamanan dari mulai start para buruh pukul 08.00 WIB sampai keberangkatan dengan dijaga patroli anggota berjalan aman dan kondusif,” tuturnya.
Tuntutan para buruh, lanjut Jupriono yaitu hapus outsourching dan tolak upah murah (Hostum), Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan
Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah, Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi, Revisi RUU Pemilu : Redesign Sistem Pemilu 2029. n Aji Hendro








