
Cilodong | jurnaldepok.id
Kepala Kementerian Agama Depok, Enjat Mujiat mengatakan, Kota Depok adalah daerah yang sangat toleran, khususnya dalam kerukunan umat antarberagama.
Enjat mengatakan itu usai menghadiri kegiatan mediasi dan solusi pembangunan gereja Runggun Studio Alam di Jalan Palautan Eres, RW 03 Kalibaru, Cilodong, yang sebelumnya ditolak warga. Pernyataan ini sekaligus menepis adanya intoleransi terkait penolakan warga terhadap pendirian Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Jalan Palautan.
“Kami rasa sangat toleran, sangat menghargai segala perbedaan. Jadi kalau ada stigma dari luar seperti itu (atas kasus ini), itu kami bantah,” tegas Enjat.

Enjat mencontohkan, dua gereja di dekat lahan garapan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Palautan Eres sudah aktif melakukan ibadah selama beberapa tahun terakhir.
“Di lingkungan warga sini juga sudah terbangun dua gereja yang berdampingan. Ya, tidak akan ada masalah, saya kira itu,” katanya.
Adapun urgensi pendirian gereja ketiga di lingkungan yang berdekatan ini didasarkan pada kebutuhan, karena masing-masing gereja melayani jemaat yang berbeda.
“Di antara gereja yang di dekat lokasi juga punya perbedaan jemaah dan hal ini juga sudah ditempuh dari segi persyaratan,” paparnya.
Pengurus Gereja Batak Karo Protestan Studio Alam Depok, Zetsplayrs Tarigan berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi dengan warga sekitar guna mendukung kelancaran rencana pembangunan gereja di Jalan Palautan Eres, Kalibaru, Cilodong, Kota Depok.
Ia menyebutkan, bahwa pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan teknis, melainkan membuka jalan dialog agar warga lebih kondusif dan memahami niat baik pembangunan gereja.
Sementara itu Wali Kota Depok, H. Supian Suri menyatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kami akan terus berkoordinasi menyelesaikan masalah ini, mudah-mudahan akan selesai,” ujarnya.
Langkah cepat dilakukan Pemkot dengan menggelar pertemuan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama dan warga sekitar.
Supian memastikan mediasi terus diupayakan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
“Tadi pagi perwakilan dari Pemkot sudah rapat dengan FKUB dan rapat dengan Kementerian Agama, kami coba selesaikan masalah itu,” ungkapnya.
Supian menjelaskan, Pemkot Depok menjunjung tinggi prinsip toleransi dan kebebasan beragama. Dia mengungkapkan, bahwa dua gereja di kawasan yang berdekatan sudah lebih dulu mendapatkan izin resmi dari pemerintah.
Sementara itu di lokasi tim gabungan dan warga setempat menurunkan spanduk yang bertuliskan penolakan pembangunan rumah ibadah. n Aji Hendro








