

Cinere | jurnaldepok.id
Jajaran aparatur pemerintahan dan petugas Puskesos Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere mulai Selasa (29/07/25) mulai mendistribusikan bantuan beras Bulog alokasi bulan Juni dan Juli 2025.
Plt. Lurah Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Rukby Andy mengatakan jumlah bantuan beras Bulog jatah bulan Juni dan bulan Juli untuk warga kurang mampu diwilayah Kelurahan Pangkalan Jati mencapai 656 karung yang diperuntukan bagi 328 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Alhamdulillah kami bersyukur bantuan sosial beras Bulog jatah bulan Juni dan Juli sudah turun, masing masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan dua karung beras atau 20 kilogram beras,” ungkap Rukby saat memantau pendistribusian bansos beras Bulog di Kantor Kelurahan Pangkalan Jati.
Dikatakannya, para KPM yang menerima bantuan beras bulog merupakan warga kurang mampu yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ya, penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), jadi bagi warga yang tidak terdaftar di DTKS maka dipastikan tidak akan mendapatkan bansos beras Bulog,” imbuhnya.
Realisasi bantuan beras Bulog jatah bulan Juni dan Juli disambut baik oleh Suryadi selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere.
Suryadi memastikan kebijakan pemerintah memberikan bantuan beras masyarakat kurang mampu akan sangat membantu meringankan beban hidup masyarakat pra sejahtera yang notabene jumlahnya masih cukup banyak diwilayah perkotaan.
“Meski kita hidup di perkotaan tapi faktanya masih banyak warga yang masuk kategori pra sejahtera dan memerlukan bantuan dari pemerintah termasuk terkait masalah pangan,” ujarnya.
Suryadi berharap bantuan bidang pangan untuk warga kurang mampu dapat terus digulirkan sebab masih banyak warga yang membutuhkan bantuan tersebut bahkan jumlahnya mungkin melebihi dari yang ada di DTKS.
“Kondisi ekonomi warga perkotaan sangat fluktuatif jadi bisa saja jumlah warga kurang mampu tidak sama dengan yang terdapat di DTKS, sehingga mungkin ada warga miskin yang tidak menerima bantuan sosial lantaran tidak terdaftar di DTKS, terkait hal ini kami berharap ketua lingkungan untuk pro aktif melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi ekonomi warganya sehingga diharapkan semua warga kurang mampu yang layak menerima bansos tidak akan kehilangan haknya sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah,” tutup Suryadi.n Asti Ediawan








