
Limo | jurnaldepok.id
Ketua RW 10, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Nurani meminta kepada pihak perusahaan daur ulang plastik yang melaksanakan kegiatan di RT 03/10, Kelurahan Meruyung agar tidak membuang limbah sisa kegiatan daur ulang plastik di bidang kali Prumpung sebab kali aliran air kali Prumpung masih digunakan oleh masyarakat untuk menopang kegiatan sehari hari terutama bagi para petani yang mengoptimalkan air kali Prumpung untuk menyiram tanaman sayur mayur dilahan dekat kali.
“Ya, nanti saya akan sampaikan kepada pengelola usaha daur ulang untuk membuat semacam bak penampungan limbah sendiri sehingga limbah hasil kegiatan daur ulang tidak dibuang ke kali, ” ujar Nuraini kepada Jurnal Depok, kemarin.
Sebelumnya, Kojay salah satu petani garapan di Meruyung mengatakan limbah dari pabrik daur ulang tidak hanya mencemari air kali dan merusak ekosistem disekitar kali namun juga bisa mematikan tanaman para petani yang menggunakan air tercemar limbah untuk menyiram tanaman.

“Dulu waktu pabrik daur ulang masih berada di bawah, saya pernah mengalami tanaman saya mati semua setelah saya siram dengan air yang mengandung limbah, tapi Alhamdulillah sekarang tempat daur ulang sudah pindah keatas tepatnya di RT 03/10 sehingga limbah tidak melintas di aliran kali dekat lahan pertanian saya,” ujar Kojay kepada Jurnal Depok, kemarin.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Jumadi mengaku setuju dengan imbauan Ketua RW 10 agar pengusaha daur ulang untuk membuat penampungan limbah sendiri dan tidak membuang limbah di aliran kali Prumpung sebab kata dia limbah sisa daur ulang plastik sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
“Jika aliran kali Prumpung masih ada limbahnya maka itu sangat bahaya karena air kali Prumpung itu masih digunakan oleh petani di sepanjang aliran kali Prumpung untuk menyiram tanaman sayuran dilahan pertanian yang mereka garap, memang dampaknya tidak terasa sekarang tapi nanti,” pungkas Jumadi. n Asti Ediawan








