
Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok mengkaji rencana penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 WIB sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Wali Kota Depok, H. Supian Suri mengatakan, kebijakan ini akan dilihat secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi infrastruktur pendidikan di Depok.
“Ya, ini kami mulai kaji, karena beliau akan sampaikan anak-anak tidak ada lagi yang bersekolah di hari Sabtu,” katanya.
Dia menambahkan, aktifitas sekolah itu dari hari Senin sampai ke Jumat. Sementara hari Sabtu menjadi waktu mereka istirahat bersama keluarganya. Meski demikian, Supian menegaskan, implementasi kebijakan ini belum bisa dilakukan secara serentak di seluruh sekolah di Kota Depok.
Dia menambahkan, di Depok masih adanya keterbatasan jumlah dan kapasitas ruang belajar.
“Tapi kan memang nanti kami akan lihat, mana sekolah-sekolah yang sudah bisa diterapkan, artinya yang ruang belajarnya cukup. Tapi buat yang ruang belajarnya masih harus menyesuaikan, kami belum bisa benar-benar diterapkan,” ujarnya.
Dari itu, lanjutnya, Pemkot Depok akan menyusun strategi bertahap agar kebijakan siswa masuk sekolah pukul 06.00 WIB tetap bisa dijalankan tanpa mengganggu kenyamanan dan kualitas proses belajar-mengajar.
“Nanti kami akan atur strategi. Prinsipnya kami akan berikhtiar untuk bisa melakukan ini. Tapi mungkin belum bisa diterapkan secara keseluruhan,” jelasnya.
Sementara itu salah satu orang tua siswa, Ratna mengatakan, jika penerapan masuk sekolah jam 06.00WIB bagi siswa SMP dan SMA, maka akan berdampak pada aktivitas siswa.
“Mereka dari pagi sekolah dan sorenya ada yang les tambahan dan siswa bisa lelah juga. Program hari Sabtu libur bagi siswa SMP dan SMA sudah ada yang menerapkannya di Kota Depok. Ya kami sih orang tua siswa dukung juga, tapi kami lihat saja penerapannya kedepan,” pungkasnya. n Aji Hendro








