
Cilodong | jurnaldepok.id
Pelaksanan program jam malam bagi pelajar di Kota Depok disambut baik dan tidak ada lagi siswa yang keluyuran serta nongkrong di atas jam 9 malam.
Wali Kota Depok, H. Supian Suri memastikan bahwa pelaksanaan program jam malam untuk pelajar di Kota Depok terus dijalankan.
“Jam malam kami tetap jalankan. Jam malam direspons baik dan tidak ada lagi pelajar atau siswa yang keluyuran dan nongkrong di atas jam 9 malam. Ini berkat kerjasama antara Pemkot, Kepolisian dan TNI,” ujarnya, Senin (09/06/25).

Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Cilodong, Eko Hidayat mengimbau kepada pengelola cafe, rental play station dan tempat lainnya agar memasang banner atau sejenisnya di tempat usaha mereka.
Dimana banner tersebut berisi imbauan kepada pelajar agar pulang pada pukul 21:00 atau sembilan malam.
“Kami imbau yang punya rental PS di wilayah Cilodong diharuskan membuat plang imbauan waktu jam malam kepada kepada para pengunjung,” katanya.
Di lokasi lain, suasana di wilayah Beji Timur, Depok, tepatnya di sekitar Lapangan Hizbul Wathon atau HW terlihat sepi saat malam hari.
“Kalau malam ini sepi banget, beda sama kemarin. Mungkin karena mereka sudah tahu aturannya, atau sudah dikasih tahu sama orang tua dan sekolah,” ungkap Andri.
Aturan jam malam pelajar di Depok merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor 51/PA.03/DISDIK dan ditindaklanjuti oleh Wali Kota Depok.
Aturan tersebut melarang pelajar berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan mendesak, kegiatan resmi, atau keagamaan yang diketahui orang tua. n Aji Hendro








