

Margonda | jurnaldepok.id
Petugas masih menemukan para pelajar yang keluyuran di luar rumah di atas jam 21.00 WIB malam hari.
Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, Pemerintah Kota Depok mulai menerapkan aturan jam malam bagi para pelajar pada, Selasa (03/06/25), sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Depok.
Sehubungan dengan aturan tersebut, Satpol PP Kota Depok bersama aparat kecamatan melakukan patroli serentak di 11 kecamatan untuk mengimbau para pelajar agar tidak berada di luar rumah pada malam hari.
“Dari patroli kami, terdapat beberapa anak usia pelajar kedapatan masih nongkrong dan kami berikan imbauan terkait jam malam untuk pelajar,” katanya.
Dede menambahkan, selain pelajar, petugas juga menemukan beberapa orang tua yang membawa anak-anak mereka bermain di taman saat malam hari. Meski berada dalam pengawasan orang tua, pihaknya tetap memberikan imbauan terkait kebijakan tersebut.
“Meskipun ada orang tuanya, kami memberikan imbauan dan mensosialisasikan SE Wali Kota Depok terkait pemberlakuan jam malam pelajar. Sampai saat ini belum ada arahan untuk pemberian sanksi. Untuk awal, kami lakukan pendekatan persuasif dan edukatif,” ujarnya.
Dede mengatakan, patroli dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Saat ini, pemberlakuan jam malam masih bersifat imbauan tanpa sanksi hukum. Petugas hanya mengingatkan dan mengarahkan pelajar untuk pulang ke rumah.
“Iya, sifatnya imbauan kepada warga masyarakat yang usianya masih pelajar atau sekolah, untuk kembali ke rumahnya sesuai dengan apa yang diarahkan pimpinan,” jelasnya.
Sementara itu, di wilayah Kecamatan Beji, patroli dipimpin langsung oleh Camat Beji, Hendar Fradesa. Petugas menyisir area sekitar Lapangan Hawai di Beji Timur dan menemukan lebih dari 50 pelajar masih berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
“Kami bergerak bersama mitra seperti BKO dari Kota Depok, menyasar enam kelurahan di Kecamatan Beji. Patroli dilakukan di lebih dari 15 titik yang kerap jadi tempat nongkrong pelajar,” ungkapnya.
Di Kelurahan Cilodong, petugas juga melakukan patroli dan sosialisasi terkait pelaksanaan jam malam bagi pelajar.
Hal yang sama dilakukan juga oleh Camat Sawangan, Anwar Nasihin. Dengan melibatkan Linmas dan Pol PP, pihaknya menyisir titik-titik yang menjadi tempat nongkrong pelajar. n Aji Hendro








