Bukan dari APBD, Pemkot Depok Segera Perbaiki 500 Unit Rumah Tidak Layak Huni

393
H. Supian Suri | Wali Kota Depok

Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menjalankan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang akan mendapatkan dukungan dari corporate social responsibility (CSR) Yayasan Buddha Suci.

Wali Kota Depok, H. Supian Suri mengatakan, program ini ditujukan untuk membantu warga miskin dan akan dijalankan terpisah dari bantuan rumah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok maupun APBD Provinsi Jawa Barat.

“Ya, kemarin kami diundang Pak Gubernur ke Gedung Pakuan, salah satunya ada CSR yang diberikan buat masyarakat Kota Depok dari Yayasan Buddha Suci,” katanya.

Supian menambahkan, Pemkot Depok telah mengusulkan sebanyak 500 rumah untuk direvitalisasi melalui program ini.

“Kami mengusulkan ada 500, di luar yang sudah direncanakan melalui APBD Kota Depok maupun yang melalui APBD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Menurut Supian, seluruh rumah yang diusulkan merupakan hunian milik masyarakat berpenghasilan rendah yang dinilai membutuhkan penanganan cepat.

“Program ini diharapkan dapat menjadi solusi tambahan untuk mengatasi keterbatasan daya tampung anggaran pemerintah daerah,” paparnya.

Ketika ditanya soal waktu pelaksanaan, Supian menjelaskan Pemkot Depok terus menjalin komunikasi dengan pihak Yayasan Buddha Suci agar program ini dapat segera terlaksana.

“Kami berharap secepatnya ya. Kami akan berkoordinasi terus dengan pihak yang akan memberikan dukungan ini. Secara keseluruhan, program ini ditujukan untuk memperbaiki 500 rumah di Kota Depok,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here