
Cipayung | jurnaldepok.id
Gerbang atau pintu utama Sekolah Dasar Negeri Utan Jaya di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, kembali disegel dengan cara digembok.
Berdasarkan pantauan di Lokasi, terlihat gerbang utama SDN Utan Jaya ditutup menggunakan rantai dan dikunci lalu digembok. Seementara sejumlah orang diduga sebagai ahli waris tanah melakukan pengelasan rantai yang sudah digembok sebelumnya.
Di pagar SDN Utan Jaya terpampang banner bertuliskan ‘Kami Tidak Menyegel! Tapi menyatakan kembali kebenaran hak waris kami sesuai Letter C No.. 603/836 Pensil 156, atas nama H. Namit bin Sairan’. Sementara itu petugas melakukan pengecekan di depan SDN Utan Jaya.

Perwakilan ahli waris, Mochtar menjelaskan, tanah yang ditempati SDN Utan Jaya Depok milik keluarganya.
“Sudah puluhan tahun, pemerintah enggan membayar sewa atau membeli lahan tersebut. Digembok ini karena saya sudah mengirimkan surat prosedur, namun tidak dihargai,” ujarnya, kemarin.
Mochtar mengaku, keluarganya sudah beberapa kali dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Depok namun hanya diberikan harapan palsu.
Untuk itu, pihak ahli waris akan membuka gembok gerbang SDN Utan Jaya jika sudah menemui kesepakatan dengan Pemkot Depok.
“Kami dari perwakilan ahli waris H Namit bin Sairan meminta kepada Wali Kota untuk selesaikan masalah SDN Utan Jaya,” katanya.
Dia menambahkan, sudah puluhan tahun Pemkot Depok hanya memberikan janji-janji namun tidak direalisasikan.
“Harapannya agar pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan menyelesaikan sengketa ini,” ujarnya.
Kasus sengketa lahan ini membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang agar tidak merugikan semua pihak yang terlibat, terutama para siswa yang terkena dampak langsung.
Ia menjelaskan, ahli waris memiliki surat girik. Sementara dari pihak Pemkot Depok maupun Pemda Bogor, masih belum diketahui surat-surat yang dimiliki. n Aji Hendro








