
Sukmajaya | jurnaldepok.id
Dugaaan pelecehan verbal dan fisik yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Demikian dikatakan Kepala SMPN, Ety Kuswandarini saat memberikan klarifikasi terkait adanya dugaaan pencabulan oleh oknum guru terhadap siswanya.
Ety menceritakan kronologis yang sebenarnya. Dimana, pada 13 Maret 2025 wali kelas menerima telepon dari penanggung jawab kelas mengenai video yang tersebar di WAG siswa tanpa wali kelas.

“Kemudian secara tidak sengaja salah satu orang tua murid sedang mengecek telepon genggam anaknya dan menemukan video tersebut. Video ini adalah percakapan hasil rekaman voice note WA yang dijadikan video dengan subtitle isi percakapan,” ujarnya, kemarin.
Ia menambahkan, wali kelas dan Guru BK menyampaikan hal itu kepada dirinya selalu Kepala SMP pada hari tersebut.
“Selanjutnya saya sebagai kepala sekolah melakukan pemanggilan terhadap guru tersebut dan siswi untuk melakukan klarifikasi terhadap video percakapan tersebut dihadiri walas dan dua orang penanggung jawab kelas,” katanya
Hasil pertemuan itu, kata dia, menghasilkan keputusan bahwa masalah telah selesai secara kekeluargaan, namun tidak ada bukti tertulis bahwa maslah tersebut telah selesai.
“Akan tetapi, masalah ini kembali mencuat setelah postingan di media sosial Instagram atas nama pelatih paskib yang berisi postingan tentang adanya pelecehan seksual terhadap siswa yang kemudian menjadi viral dan menggiring opini tentang pelecehan seksual fisik dan berakibat menghancurkan masa depan anak, seolah telah terjadi hubungan seksual faktanya adalah pelecehan verbal,” jelasnya.
Ety menegaskan, pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial I hanya dilakukan secara verbal.
“Ini berupa secara verbal, ada ucapan seperti itu karena terbawa kalimat awal siswa,” terangnya.
Ety membantah adanya pelecehan fisik yang dilakukan oleh oknum guru.
“Akhirnya kami selaku pimpinan telah melakukan pembinaan dan membuat Surat Peringatan pertama (SP 1) pada 10 April 2025. Kemudian terlihat adanya perubahan sikap dan perilaku dan ucapan kepada anak. Kami sebagai kepala sekolah meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan jiwanya ke psikiater,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada 21 Mei 2025, pihaknya telah membuatkan surat permintaan kesehatan jiwa ke psikiater untuk yang kedua kali terkait dengan adanya kejadian viral itu.
“Di tanggal 22 Mei membuat surat peringatan ke dua (SP 2) terkait dengan video percakapan yang viral tersebut. Sepengatahuan kami sebagai kepala sekolah selama mempimpin sekolah ini, hanya memahami kejadian yang viral ini saja,” tukasnya.
Mengenai kejadian atau peristiwa sebelumnya, Ety berdalih di luar pengetahuan sekolah semua dan masih dalam proses.
“Kami masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,” katanya.
Sebelumya, sejumlah siswi SMP di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu oknum guru.
Pelatih Ekstrakurikuler Sekolah (Ekskul), Sarah yang juga saksi mata kejadian menyebut, jumlah korban pelecehan seksual mencapai tujuh siswa. n Aji Hendro








