
Penulis: Dian Rachmadani, Ready Herdiyatmoko, Rifa Haenun Alya dan Wahid Suryono
Pemerintah Kota Depok meluncurkan program terobosan “Dana RW” yang akan direalisasikan mulai 2026. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. H. Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, setiap RW akan menerima Rp 300 juta untuk mendorong pembangunan partisipatif dan pemberdayaan ekonomi lokal langsung dari akar rumput. Total anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai total 928 RW adalah Rp 278.4 miliar. Program ini menjadi wujud komitmen kepemimpinan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tepat sasaran.
KARAKTERISTIK DAN KEUNGGULAN PROGRAM
Dana RW Depok memiliki beberapa keunikan yang membedakannya dari program Dana Kelurahan nasional maupun skema bantuan RW di daerah lain. Pertama, skala pendanaannya cukup signifikan yaitu Rp 300 juta per RW, yang berarti tiap kelurahan di Depok bisa mengelola lebih dari Rp 4 miliar untuk belasan RW, jauh melampaui alokasi Dana Kelurahan nasional 2019 yang hanya sekitar Rp 352– 370 juta per kelurahan. Kedua, mekanisme partisipasi warga diutamakan melalui forum rembuk RW, yang melibatkan unsur RT, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, dan lansia untuk menentukan prioritas kegiatan. Ketiga, dana dapat digunakan untuk kebutuhan fisik maupun non-fisik, termasuk pelatihan, operasional posyandu, hingga kegiatan sosial budaya, menjadikannya program yang fleksibel dan adaptif.
MANFAAT EKONOMI DAN SOSIAL
Dana RW mendorong ekonomi lokal melalui pelaksanaan swakelola oleh Pokmas, yang menyerap tenaga kerja dan memutar ekonomi komunitas. Proyek infrastruktur kecil meningkatkan aktivitas dan membuka lapangan kerja, sementara program pemberdayaan seperti pelatihan dan kegiatan pemuda memperkuat kapasitas sosial. Pemerataan alokasi dana ke seluruh RW turut mengatasi ketimpangan antar wilayah, termasuk antara kampung kota dan perumahan formal.
MEKANISME DAN TATA KELOLA
Program Dana RW dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat (Tipe IV, Permendagri No. 130/2018). Usulan kegiatan dari rembuk RW masuk ke Musrenbang Kelurahan dan menjadi bagian dari rencana pembangunan resmi. Pemerintah menetapkan kegiatan wajib, seperti Rp 6 juta untuk posyandu dan Rp 25 juta untuk wisata keberagaman. Pengawasan dilakukan berlapis oleh kelurahan, kecamatan, dan masyarakat melalui papan informasi serta pelibatan RT, LPM, tokoh, dan kader.
FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN
Keberhasilan Dana RW bergantung pada beberapa kunci utama: perencanaan matang dengan regulasi Perda dan sinkronisasi RPJMD 2025–2030; peningkatan kapasitas SDM RW melalui pelatihan; partisipasi aktif warga dalam rembuk RW; fleksibilitas menu kegiatan yang sesuai kebutuhan wilayah; serta pengawasan digital melalui SIPD untuk transparansi dan akuntabilitas.
Semua ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menghadirkan inovasi kebijakan fiskal mikro berbasis komunitas.
TANTANGAN IMPLEMENTASI DAN STRATEGI SOLUSI
Dana RW menghadapi tantangan seperti variasi kapasitas SDM yang butuh pelatihan intensif, jadwal pelaksanaan yang ketat memerlukan perencanaan lebih awal, serta risiko penyalahgunaan dan keterlambatan yang diantisipasi lewat pengawasan transparan dan intervensi tim kecamatan. Disparitas kebutuhan antar-RW diatasi dengan pola sharing, pooling, dan pengajuan bantuan tambahan dari dinas terkait. Strategi ini menunjukkan kesiapan pemerintah menjadikan Dana RW sebagai model pembangunan partisipatif dan inklusif.
INSPIRASI DAN KETELADANAN KEPEMIMPINAN WALI KOTA DEPOK: MEMBANGUN DARI AKAR RUMPUT Program Dana RW mencerminkan kepemimpinan partisipatif dan transformatif Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, MM, yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama pembangunan. Dengan mengusung prinsip participatory budgeting yang disesuaikan secara lokal, program ini mendemokratisasikan anggaran hingga ke tingkat RW dan mendorong keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan.
Kepemimpinan Wali Kota ditandai keberanian, orientasi pada dampak, dan pendekatan kolaboratif. Ia tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tapi juga membangun rasa memiliki, kemandirian, dan kepercayaan warga. Forum Rembuk RW menjadi ruang partisipatif yang memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat.
Terinspirasi dari prinsip kepemimpinan berani (Dare to Lead) dan penciptaan momen bermakna (The Power of Moments), program ini bukan sekadar janji politik, tetapi dirancang berkelanjutan melalui integrasi dalam RPJMD 2025–2030 dan dukungan regulasi formal. Dana RW bukan hanya alat pembangunan, melainkan simbol komitmen terhadap keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat dari level paling dasar.
Dana RW Depok adalah inovasi pendanaan komunitas yang transparan dan partisipatif, diharapkan memperkuat kesejahteraan dan ekonomi lokal serta menjadi contoh bagi kota lain. |*








