Wakil Wali Kota Depok Instruksikan Satpol PP Bongkar Bangunan di Atas Situ Pengarengan

1532
Wakil Wali Kota Depok, Chnadra Rahmansyah didampingi OPD terkait saat meninjau Situ Pengarengan.

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menemukan adanya kerusakan lingkungan hidup di kawasan Situ Pengarengan, Kecamatan Sukmajaya.

Hal itu ia temukan saat melakukan sidak di kawasan Situ Pengarengan. Ia menemukan adanya bangunan liar (Bangli) yang berdiri di area Situ Pengarengan, Dia minta dinas terkait segera bertindak dan membersihkan area situ dari bangunan, baik permanen dan semi permanen.

“Kami lihat juga barusan ada banyak bangunan diam di atas situ. Malah ada bangunan permanen di atas situ. Ini harus diberesin segera ya, menurut kami karena ini sudah masuk kategori merusak lingkungan hidup,” katanya.

Chandra menjelaskan, kondisi situ harus dinormalisasi sebagai fungsi kawasan resapan air. Dengan demikian, air bisa tertampung maksimal dan tidak terjadi banjir saat hujan deras.

Dia juga menyoroti jika bangunan liar dibiarkan di atas area situ, maka menyebabkan pendangkalan sehingga berdampak kemunculan banjir seperti yang terjadi di Perumahan Taman Duta.

“Bongkar lah, merusak lingkungan hidup, seperti itu. Jadi ini dinormalisasi, jadi kalau ada bangunan yang kemudian mengganggu aliran air, mengganggu kemudian fungsi situ itu sendiri, ya memang harus dibongkar loh,” tegasnya.

Ia pun menyayangkan area situ yang diuruk dan didirikan bangunan. Sebab, bangunan di atas situ menyebabkan pendangkalan.

“Yang kayak gini terjadinya pendangkalan. Jadinya, ada bangunan-bangunan liar yang di situ. Kemudian kan lihat terjadi nih, ini kami enggak tahu, kami curiga diuruk nih, diuruk jangan-jangan,” ujarnya.

Chandra mengaku tak mengetahui pemilik bangunan tersebut dan digunakan untuk kepentingan apa. Dia meminta tegas pada pihak terkait agar segera melakukan pembongkaran.

“Itu belum. Masih semi-permanen tuh, belum ketahuan tuh apakah jadi tempat usaha atau rumah warga. Tapi, pasti bangunan liar yang di seberang, ini udah dibersihin sama Satpol PP kita,” paparnya.

Dia juga minta Dinas PUPR Kota Depok berkordinasi dengan pihak Trans Lingkar Kita Jaya (TLKJ) selalu operator Tol Cijago yang berada di atas Situ Pengarengan. Karena luapan air dari Situ Pengarengan membuat banjir warga Perumahan Taman Duta.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan lahan tempat berdirinya bangunan liar itu milik Petra Gas.

Dia menuturkan, pihaknya perlu berkordinasi lebih dulu untuk melakukan pembongkaran. Dikatakannya, jika pihak pemilik lahan memang tidak memberikan ijin pendirian bangunan, maka akan dilakukan pembongkaran.

“Kami berkordinasi dulu, ini jalurnya Petra Gas. Kami belum tahu apakah dapat ijin dari Petra Gas atau gimana. Nanti kami kordinasi dengan Petra Gas lebih lanjut. Kalau memang tidak dapat ijin dari Petra Gas kami bongkar,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here