

Beji | jurnaldepok.id
Masa pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Indonesia (UI) Periode 2024–2029 diperpanjang hingga 10 Agustus 2024, dimana sebelumnya pendaftaran ditutup sampai 3 Agustus 2024.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) UI, Sigit Pranowo Hadiwardoyo mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran bertujuan untuk memberikan waktu kepada masyarakat yang ingin turut serta dalam ajang Pemilihan Rektor (Pilrek)
“Kami ingin memberikan kesempatan yang lebih luas dan waktu yang cukup kepada calon-calon potensial. Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dan memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Rektor UI periode 2024–2029,”katanya.

Harapannya, sambungnya, para pendaftar bisa lebih fokus untuk mempersiapkan berkas administrasi, melakukan pemeriksaan kesehatan dan menyusun makalah sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
Perpanjangan waktu pendaftaran Bakal Calon Rektor diikuti dengan perubahan jadwal tahapan Pilrek UI. Pengecekan Berkas Administrasi yang awalnya dijadwalkan pada 5–7 Agustus 2024 berubah menjadi 11–13 Agustus 2024.
“Tahapan dilanjutkan dengan penyampaian nama pendaftar bakal calon rektor pada 14 Agustus,” tukasnya.
Pengumuman Calon Rektor Terjaring pada 15 Agustus, serta Proses Penyaringan 20 Calon Rektor oleh Tim P3CR pada 17–21 Agustus 2024. Setelah melalui proses penyaringan, nama 20 Calon Rektor akan diumumkan pada 22 Agustus 2024.
Selain perubahan jadwal, UI juga memperluas partisipasi publik dengan memperpanjang masa layanan pemeriksaan kesehatan hingga 7 Agustus 2024 dan menambah jumlah rumah sakit rujukan.
UI yang sebelumnya menetapkan empat rumah sakit rujukan di area Jabodetabek, kini menambah tujuh rumah sakit rujukan lainnya yang ada di beberapa wilayah di Indonesia. Dengan demikian, para pendaftar Bakal Calon Rektor UI dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di sebelas rumah sakit yang telah ditentukan. n Aji Hendro
