Villa Shekinah Diprotes Warga Lantaran Diduga Menutup Saluran Irigasi

35
Terlihat saluran irigasi yang saat ini diduga ditutup Villa Shekinah.

Limo | jurnaldepok.id
Manajemen PT Aichi Training Center-Villa Shekinah yang berlokasi di perbatasan wilayah Kelurahan Meruyung dengan wilayah Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, kembali memicu polemik, setelah sebelumnya menggunakan jalan lingkungan tanpa izin warga pada proses pengurukan lahan, kini PT. Aichi Training Center kembali berulah dengan diduga menutup saluran irigasi yang sudah ada sejak lama dan dibutuhkan oleh para petani.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Ramdani mengaku sudah mendapat laporan dari masyarakat prihal tersebut dan dirinya sudah mencoba untuk menghubungi perwakilan PT Achi Training Center namun tidak ada tanggapan.

“Saya mendapat laporan dari warga bahwa saluran irigasi ditutup oleh pihak PT. ATC Villa Shekinah dan saya sudah telepon pak RW setempat namun kata pak RW irigasi itu sudah tak berfungsi lalu saya coba telepon perwakilan PT tapi telpon saya tidak diangkat,” ujar Ramdani kepada Jurnal Depok, kemarin.

Ramdani tak sependapat jika saluran irigasi yang ditutup oleh PT Aichi Training Center sudah tak berfungsi lagi karena dibagikan hilir masih ada petani dan pembudidaya ikan air tawar yang membutuhkan air dari saluran irigasi lagi pula lanjutnya fungsi saluran masih dibutuhkan untuk dioptimalkan menjadi penampung aliran air hujan guna mengatasi luapan air huja ke permukiman warga saat turun hujan.

“Dengan ditutupnya saluran irigasi maka di khawatirkan akan memicu terjadinya banjir, kami jelas keberatan dengan penutupan saluran irigasi itu oleh PT Aichi karena keberadaan saluran irigasi itu masih dibutuhkan oleh warga mengatasi masalah banjir,” imbuhnya.

Jika pihak PT Achi Training Center – Villa Shekinah tak juga membuka tembok penutup saluran, Ramadani mengatakan akan melaporkan hal itu ke satgas anjir SDA – PUPR untuk membongkar titik saluran yang ditutup oleh pihak PT. ACT agar saluran bisa kembali berfungsi.

Saat dikonfirmasi Jurnal Depok, Lurah Grogol, Kecamatan Limo, Boni Sobari Kusumah mengaku setuju dengan langkah yang dilakukan oleh Ketua LPM mengingat saat ini sudah sangat langka kawasan terbuka yang dapat dijadikan wadah penampung air saat musim hujan.

Pada prinsipnya kami tidak pernah mengahalangi terhadap kegiatan apapun yang dilakukan oleh PT. Achi Training Center – Villa Shekinah atau siapapun yang ingin membuka usaha di wilayah kami selama kegiatan itu tidak mengusik kenyamanan warga sekitar,” ujar Boni Sobari Kusumah.

Dia menambahkan, banyak para investor yang membuka usaha diwilayah Kelurahan Meruyung dan sekitarnya namun pada umumnya para pengusaha tersebut paham dan sangat menghargai hak hak warga sekitar sehingga tidak menimbulkan polemik.

“Kami sangat mendukung apapun aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan dengan catatan tidak mengusik kenyamanan warga dan menghargai hak hak warga sekitar, bukan sebaliknya dengan seenaknya merubah tatanan dan ekosistem tanpa kompromi dengan warga,” imbuhnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here