
Cimanggis | jurnaldepok.id
Dua balita digagahi oleh seorang marbot berinisial MT di kawasan Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi kepada wartawan mengatakan, MT diduga memperkosa dua balita yang merupakan anak perempuan tetangganya.
“Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma,” ujarnya.

Dia menambahkan, aggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Depok memberi pendampingan terhadap korban untuk pemulihan trauma (trauma healing). Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya.
“Pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. Tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan/atau 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” paparnya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menuturkan, saat kejadian kedua orang tua korban sedang bekerja.
“Sehingga korban hanya berdua di dalam rumah. Pelaku ini memang sudah mengetahui situasi di rumah korban. Kemudian pelaku masuk ke rumah korban dan langsung melakukan aksi bejatnya tersebut,” tandasnya.
Arya menjelaskan hal itu terkuak setelah beberapa hari kemudian, ketika korban mengigau teriak meminta tolong seperti orang ketakutan.
“Setelah beberapa hari kemudian, korban mengigau, ‘tolong, tolong, jangan, jangan.’ Orang tuanya merasa heran, akhirnya ditanyakan kepada kedua anaknya tersebut,” katanya.
Diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap kakak beradik tersebut sudah lebih dari satu kali. Arya menjelaskan, saat melakukan aksi bejatnya tersebut pelaku juga mengancam kedua korban.
“Pada saat melakukan persetubuhan sama pencabulan, anak ini diancam. Katanya nanti kalau misalnya kamu kasih tahu, ibumu saya bunuh,” ucapnya,
Dirinya menyebut saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok. Pihak Polres Metro Depok juga akan memberikan pendampingan psikologis untuk kedua korban.
“Kondisi ya pasti ketakutan ya, cuma nanti untuk pastinya kan kami akan mendatangkan pendampingan dari psikologi, supaya membuat anak ini lebih nyaman dalam bercerita,” pungkasnya. n Aji Hendro








