
Limo | jurnaldepok.id
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Limo, Syaifullah mengatakan akan melakukan pemantauan dan pendampingan proses pengobatan Ade Mohamad Noval pasca mendapat perlakuan tidak manusiawi berupa pasungan secara fisik saat menjalani pengobatan di salah satu Pondok Pesantren di kawasan Rangkas Bitung Banten pada bulan Mei 2024.
Demikian diungkapkan oleh Ipul sapaan akrab Syaifullah usai melakukan kunjungan ke rumah Noval di Gang Kelapa Sawit RT 04/03, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kamis (11/07/24).
Dikatakannya, selain akan melakukan pendampingan pengobatan fisik, pihaknya juga akan mengupayakan rehabilitasi atau pemulihan psikologis Noval melalui penanganan secara medis.

“Nanti kami akan telusuri dulu rekam medisnya, anak ini pernah berobat dimana saja setelah itu kami melakukan pendampingan rehabilitasi untuk memulihkan trauma yang dialami sang anak,” tegas Ipul yang diamini oleh Ikwal Zhuhri anggota TKSK Kecamatan Limo.
Terpisah, Selvi Maryana orang tua Ade Mohamad Noval mengaku anaknya sangat trauma dengan kejadian yang dialami saat menjalani pengobatan di Pondok Pesantren Bani Abbas yang berlokasi di Rangkapan Bitung, Banten.
“Sebenarnya Noval termasuk anak yang cerdas, bukti nya setelah lulus dari SMKN 2 dia langsung bisa diterima di beberapa perusahaan otomotif tapi yang kami khawatirkan adalah munculnya trauma pada anak kami, itu lebih sulit disembuhkan dibanding cidera fisik yang dialami, oleh sebab itu kami akan terus berjuang meminta keadilan dan tanggung jawab pihak Pondok Pesantren,” pungkas Selvi Maryana.
Dia menambahkan, pada Rabu sore (10/07/24) pihak pondok pesantren sempat menghubungi dirinya untuk melakukan pertemuan guna membahas masalah tersebut melalui jalur musyawarah, namun dirinya menjawab tidak keberatan jika musyawarah difasilitasi oleh pihak Kepolisian karena permasalahan ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polisi.
“Boleh boleh saja jika musyawarah atau mediasi difasilitasi oleh Kepolisian dan kalau ada kesepakatan, kami bersedia mencabut laporan, tapi jika tidak ada kesepakatan maka proses hukum terus berjalan,” tegas Selvi Maryana.
Nasib malang yang menimpa Ade Mohamad Noval memantik simpatik dari berbagai kalangan yang mempertanyakan penerapan metode pengobatan dengan cara memasung pasien.
“Saya enggak ngerti di jaman yang sudah canggih sekarang ini kok masih ada orang yang menerapkan metode pengobatan dengan cara memasung,” ujar Jumi salah satu warga Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo. n Asti Ediawan








