Pekerja Proyek SMPN 13 Senilai Rp 32,6 Miliar Nyeker, LPPPI Turun Tangan

73
Terlihat tak menggunakan alas kaki para pekerja SMPN 13 Depok.

Limo | jurnaldepok.id
Ketua Umum Lembaga Pemantau Pendidikan dan Pembangunan Indonesia (LPPPI), H. Imam Kurtubi mengatakan akan turun gunung mengawasi proses pekerjaan pembangunan gedung SMPN 13 yang berlokasi di Jalan H. Shaleh 2, RT 02/06, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.

Imam mengatakan, untuk memastikan pelaksanaan proses pembangunan gedung yang menyerap anggaran sebesar Rp 32,6 miliar berjalan sesuai bestek pihaknya terjun kelokasi guna mengawasi proses pelaksanaan pekerjaan, penggunaan bahan material bangunan, serta faktor keselamatan para pekerja dilokasi bangunan.

“Semua akan kami awasi baik proses pelaksanaan pekerjaannya, suasana dilokasi aman atau tidak buat pekerja maupun warga sekitar maupun penggunaan bahan material bangunan sudah sesuai atau tidak dengan RAB, intinya kami akan mengawasi secara intens agar pembangunan gedung SMPN 13 dapat dilaksanakan sesuai bestek,” papar H. Imam Kurtubi.

Dia juga meminta kepada semua pihak untuk ikut mengawasi jalannya pelaksanaan pembangunan agar hasil pekerjaan dapat sesuai harapan.

“Semua punya hak untuk mengawasi karena pembangunan gedung SMPN 13 menggunakan uang rakyat, jadi semua boleh dan berhak ikut mengawasi,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pada papan proyek, PT Anggadita Teguh Putra memiliki waktu 210 kerja untuk menyelesaikan pengerjaan pembangunan dan penataan lingkungan SMPN 13 Depok yang bakal mengoptimalkan lahan seluas lebih dari 5.000 meter persegi artinya tenggat waktu pelaksanaan pembangunan maksimal hingga akhir bulan Desember 2024.

Disisi lain pantauan Jurnal Depok di lokasi, mendapatkan para pekerja pembangunan Konstruksi gedung SMPN 13 Depok kurang memperhatikan soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) hal ini terbukti sejumlah pekerja hanya memakai sandal jepit dan tidak memakai helm proyek disisi lain di ruas jalan seputar lokasi proyek tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan akan menegur Konsultan Pengawas, Kontraktor dan petugas monitoring lapangan.

“Nanti saya minta PPK tegur Konsultan Pengawas, Kontraktor, dan monitoring lapangan,” tegas Dadan. n Asti Ediawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here