Dikira Tabrak Lari, Pengemudi Mobil Ford Yang Lagi Mabuk Diamuk Massa

32
Polisi saat mengemankan mobil dan pengemudinya usai diamuk massa.

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Diduga pelaku tabrak lari, KV pengemudi mobil minibus warga Kwitang Jakarta Pusat, diamuk massa di kawasan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas.

Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika mobil yang melintas dari arah Jakarta ke Depok mengalami pecah ban di sebelah kanan depan.

“Lalu ada beberapa pengendara motor yang mencoba untuk menghentikan, untuk sekedar memberitahu. Namun si pengemudi memilih jalan terus ke arah Cipayung-Citayam,” katanya.

Sejumlah pengendara motor lainnya pun ikut mengejar, lantaran ada yang meneriakinya sebagai pelaku tabrak lari. Kemudian setelah beberapa saat berjalan, mobil diketahui berhenti di Jembatan Serong, Cipayung.

“Setelah berhenti menabrak ujung Jembatan Serong kemudian tidak lantas berhenti, mobil melanjutkan perjalanannya ke arah Parung Bingung, Pancoran Mas. Di lokasi itu mobil tetap jalan dan dikejar massa,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pengemudi mobil Ford Ecosport tersebut bukanlah pelaku tabrak lari. Diduga, KV berjalan terus lantaran awalnya takut jadi korban begal.

Terlebih, pengemudi yang diketahui bernama KV itu sedang berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Jadi diketahui pengemudi mobil tersebut berdasarkan pemeriksaan dalam pengaruh alcohol,” katanya.

Made mengungkapkan, bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun pengemudi bukanlah pelaku tabrak lari.

“Jadi memang tidak ada korban jiwa, tidak ada korban material selain mobil pengemudi tersebut,” paparnya.

Polisi menduga, massa nekat melakukan aksi pengeroyokan dan pengrusakan karena terprovokasi.

“Mungkin saja massa terprovokasi dari semenjak jalan menuju ke akhir dari mobil berhenti. Massa merasa bahwa mobil tersebut menabrak dari beberapa pengendara, tapi ternyata diketahui tidak ada korban,” jelasnya.

Saat ini, mobil jenis Ford Ecosport itu diamankan di Unit Laka Lantas Polres Metro Depok dan kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here