
Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris masih menunggu surat keputusan terkait juru kampanye (Jurkam) pada kegiatan kampanye akbar Anies-Muhaimin (AMIN) di kawasan Tirtajaya, Sukmajaya.
“Masih nunggu SK,” ujarnya.
Dia mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima SK. Jika dirinya diajak sebagai juru kampanye oleh salah satu partai politik, dirinya akan lihat kedepannya.
“Jadi jurkam satu partai ya, kita lihat saja nanti,”katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberi isyarat akan hadir di acara kampanye akbar pasangan capres-cawapres, Anies-Muhaimin (AMIN) di Jakarta International Stadium (JIS) pada, Sabtu (10/02/24).
Langkah itu diambil Idris setelah mendapatkan kepastian hukum bagi kepala negara maupun kepala daerah yang diperbolehkan berkampanye asalkan mengambil cuti.
Namun begitu, Idris mengaku hingga kini belum mendapat undangan kampanye tersebut.
“Kami hanya diperbolehkan cuti satu hari dalam hari kerja, itu aturan dari Kementerian Dalam Negeri, kalau Sabtu-Minggu itu bebas enggak perlu izin (cuti,red),” katanya.
Sementara itu Koordinator Panwascam Sukmajaya, Muhammad Nur mengatakan, pejabat negara yang ingin ikut berkampanye atau jadi juru kampanye diperbolehkan.
“Kalau dari undang-undang boleh, tapi mereka harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara,” jelasnya.
Dia menambahkan, pada tanggal 3 Februari ini wilayahnya akan dilaksanakan kampanye terbuka dari salah satu tim capres dan cawapres. n Aji Hendro








