Bawaslu Depok Optimistis Pemilu di Depok Tidak Bersengketa di Mahkamah Konstitusi

8
Ketua Bawaslu Depok (tengah) saat mempin kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu di Wisma Makara, Universitas Indonesia.

Beji | jurnaldepok.id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memprediksi Pemilu 2024 di Kota Depok tidak dibawa ke ranah persengketaan di Mahkamah Konsitusi (MK).

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif kepada wartawan mengatakan, Pemilu 2024 di Kota Depok berjalan lancar.

“Sampai saat ini belum ada potensi mengarah ke sana ya (MK,red). Tapi kami tetap bersiap diri,” ujarnya saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu di Wisma Makara, Universitas Indonesia.

Antisipasi Bawaslu Kota Depok, lanjutnya, dengan memberikan wawasan kepada para anggota pengawas di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan.

“Kami beri wawasan tentang sosialisasi peraturan hukum. Untuk kesiapan menghadapi rekap yang saat ini ada di kota, tentu pengawas kecamatan perlu diupdate kembali pengetahuannya tentang kalau misalkan ada sengketa-sengketa bagaimana nanti pelaksanaannya,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan pemahaman para pengawas kecamatan (Panwascam) dalam menghadapi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kota.

Arif menjelaskan, bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan Panwascam memiliki pengetahuan terbaru tentang peraturan Bawaslu dan produk hukum non-Bawaslu terkait dengan penyelesaian sengketa pemilu.

“Menghadapi rekapitulasi yang saat ini ada di kota, tentu pengawas kecamatan kami perlu di-update kembali pengetahuannya, misalnya ada sengketa-sengketa bagaimana nanti pelaksanaannya,” jelasnya.

Ia berharap, sosialisasi itudapat meningkatkan kemampuan Panwascam dalam menyelesaikan sengketa pemilu dengan cepat, tepat dan profesional.

“Hal ini penting untuk memastikan Pemilu 2024 di Kota Depok berjalan dengan lancar, damai, dan berintegritas,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here