5 Pelaku Tawuran Diringkus, Polisi Sita Senjata Tajam Jenis Pedang dan Celurit

65
Aksi tawuran di Jalan Gadog, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, terekam CCTV.

Cimanggis | jurnaldepok.id
Lima terduga pelaku tawuran di Jalan Gadog, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, ditangkap dengan barang bukti senjata tajam dengan jenis pedang.

Aksi tawuran direkam oleh masyarakat sekitar dan beredar di media sosial. Dalam video tersebut
terlihat sekumpulan pemuda saling menodongkan celurit dan berlarian ke arah rumah warga.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika mengatakan, tawuran itu mengakibatkan gerobak kue milik warga rusak. Dua orang yang diamankan juga diketahui membawa senjata tajam.

“Memang ada lima orang kami amankan, saat ini di Polsek Cimanggis. Dua orang kedapatan membawa sajam,” katanya.

Ia mengatakan, kedua pelaku yang membawa senjata tajam itu berinisial RI dan MF, keduanya diproses hukum atas kepemilikan benda tajam.

“Cuma yang memenuhi unsur pidana yang akan diproses itu,” tuturnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dua unit motor tanpa pelat nomor dan dua senjata tajam jenis pedang turut disita.

“Barang bukti dua unit motor Honda Vario tanpa pelat nomor, 2 bilah sajam jenis pedang bergagang warna hitam dan jenis gobang, dan 1 jaket gunung warna putih cokelat,” paparnya.

Sementara itu, Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian saat sambang warga mengajak masyarakat untuk mengedukasi anak agar tak terlibat tawuran.

Dalam kegiatan itu, Eko berdialog langsung dengan para warga setempat mendengar keluhan, masukan dan aspirasi mereka terkait dengan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

“Komitmen kami Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat untuk mengajak warga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan cara menggalang kerjasama antara warga dan kepolisian,” tandasnya.

Eko mengimbau masyarakat untuk wajib bertanggung jawab terhadap anak masing-masing agar tidak terlibat tawuran.

Dia juga mengimbau untuk memberikan edukasi kepada anak. Serta mewaspadai peredaran narkoba di wilayah Bojonggede.

“Masyarakat wajib dan bertanggung jawab untuk anak-anak agar tidak terlibat tawuran. Berikan edukasi kepada anak, waspada peredaran narkoba serta jangan sampai ada di wilayah Bojonggede,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here