
Cilodong | jurnaldepok.id
Tiga remaja diamankan Tim Patroli Presisi (TPPP) Polres Metro Depok diduga karena melakukan tawuran menggunakan senjata tajam jenis gobang.
Ketua Tim 1 TPPP Polres Metro Depok, Ipda Tulus Widodo kepada wartawan mengatakan, ketiga remaja yang diamankan di Jalan Abdul Gani Cilodong yakni CS, MF dan SH.
Penangkapan tiga remaja berawal saat pihaknya sedang melakukan patroli guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kemudian ada tiga remaja melintas dengan berboncengan, karena mencurigakan lalu diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Benar saja ketiganya kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
“Saat patroli, kami menemukan remaja yang berboncengan dan mencurigakan. Saat diperiksa, remaja tersebut membawa tiga sajam jenis gobang,” ujarnya.
Lebih lanjut Tulus mengungkapkan, bahwa ketiga remaja tersebut pada saat dilakukan pemeriksaan mereka mengakui akan melakukan aksi tawuran.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut, mereka dibawa ke polsek Sukmajaya untuk ditindak lanjuti.
“Setelah itu, ketiga remaja berserta barang bukti sajamnya kami serahkan ke Polsek Sukmajaya untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. n Aji Hendro








