Wali Kota Target PAD Tahun Depan Naik Rp 1,8 Triliun, PBB Serta Pajak Restoran Masih jadi Andalan

79
Wali Kota didampingi Sekda dan Kepala BKD saat membuka Gebyar PBB Tahun 2023.

Laporan: Aji Hendro
Realisasi pendapatan pajak di Kota Depok setiap tahun selalu meningkat. Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan dari tahun ke tahun tren realisasi pajak daerah selalu meningkat.

Artinya, semakin banyak warga peduli pentingnya kewajiban membayar pajak untuk pembangunan di Kota Depok.

“Trennya selalu meningkat (pajak), bahkan realisasinya selalu melampaui target. Tahun depan kami targetkan Rp 1,8 triliun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), mudah-mudahan realisasinya bisa mencapai Rp 2 triliun,” katanya.

Idris mengucapkan selamat kepada para pemenang undian, baik Wajib Pajak bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun masyarakat yang berpartisipasi dalam program Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman).

“Mudah-mudahan WP semakin taat dalam membayar pajak untuk pembangunan Kota Depok agar lebih baik lagi,”katanya saat kegiatan Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023 di Alun-alun Kota Depok.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah Kota Depok yang diberikan untuk Wajib Pajak.

“Gebyar pajak daerah bertabur hadiah ini merupakan wujud apresiasi Pemkot Depok untuk WP, khususnya bagi mereka yang taat pajak.

Sementara itu Kepala Badan Kuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menambahkan, target pendapatan tahun 2024 total pendapatan daerah Rp 3,99 triliun. Di mana pendapatan asli daerah (PAD) itu sebesar 1,735 triliun.

“Setengah pendapatan daerah dari dana transfer seperti dana alokasi khusus (DAK) dana alokasi umum (DAU), dan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp1,745. Dana transfer Rp1,735 hampir 50 persennya dari PAD. Katagori bagus. Ada peningkatan dari proporsi PAD. Penyumbang pendapat daerah menuju mandiri,” tandasnya.

Wahid menyebutkan, pendapatan asli daerah tersebut dari sektor pajak yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak restoran.

“Hasil PAD Kota Depok dari BPHTB, PBB, pajak restoran itu tiga besar,” pungkasnya. n

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here