
Sukmajaya | jurnaldepok.id
Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Sukmajaya masih menemukan adanya anak-anak atau bocah kecil (Bocil) di area kampanye.
Ketua Panwascam Sukmajaya, Intan Andini kepada wartawan mengatakan, selama tiga pekan masa kampanye pemilu 2024, Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Sukmajaya masih mendapati kegiatan sosialisasi yang melibatkan anak.
Kendati pelanggaran hingga lebih dari 20 hari masa kampanye jumlahnya tidak banyak, namun, pihaknya terus melakukan pengawasan.

“Catatan yang kami catat secara administrasi memang tidak ada. Namun, kami berhasil mencegah terjadinya pelanggaran kampanye yang diikuti anak-anak,” katanya.
Dia menambahkan, pelanggaran semacam itu sangat besar terjadi, sebab banyak dari mereka yang mengikuti kampanye membawa serta anak mereka.
“Beberapa kasus, adanya anak-anak di tempat kampanye. Kami berikan imbauan, biasanya itu terjadi di rumah warga. Kami sudah sampaikan ke tim peserta Pemilu,” paparnya.
Dia mengimbau kepada warga untuk tidak membawa atau mengikutsertakan anak-anak di kampanye. Pihaknya juga melihat masih adanya laporan yang tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat.
Termasuk, pelapor tidak dapat dimintai keterangan. Hal ini yang menjadi kendala pihaknya untuk menanggapi laporan.
“Ada tiga laporan yang masuk tapi setelah kami minta untuk bertemu agar laporannya semakin jelas, mereka tidak datang sampai saat ini,” jelasnya.
Hingga saat ini pihaknya mencatat, sebanyak 130 kampanye telah dilakukan di wilayah Kecamatan Sukmajaya. Kebanyakan, kampanye dilakukan tatap muka dengan warga.
“Bentuk kampanye, pertemuan tatap muka, biasanya di aula, lapangan dan rumah warga sambil memberikan bahan kampanye, stiker, mug. Setiap melakukan pengawasan kami sosialisasikan aturan,” pungkasnya. n Aji Hendro








