

Limo | jurnaldepok.id
Salah satu kios di Jalan Raya Grogol, Kecamatan Limo, digerebek warga dan aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI.
Kios yang etalasenya menjual seperti tissue dan sabun cair, digerebek karena menjual obat-obatan berbahaya.
Video penggerebakan beredar media sosial setelah diunggah dalam akun Instagram @depok24jam.

Dalam video yang beredar, bersuara bahwa penggerebekan ini berdasarkan dari kecurigaan warga sekitar terkait kegiatan ilegal di toko tersebut.
Terlihat aparat dua petugas Kepolisian dan TNI dalam video tersebut menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang jumlahnya cukup banyak.
Salah seorang pedagang Fahrudi mengatakan, penggerebekan dilakukan pada, Rabu (12/07/23) sore.
“Ya digerebek, ada polisi dan TNI, katanya sih jual obat-obatan,” katanya.
Sebelumnya penggerebekan sebuah kios juga terjadi di wilayah Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan, pihaknya menerima laporan ada toko kelontong di Jalan Raya Ciputat Parung, RT 01/ 01, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, yang menjual obat keras.
“Setelah didatangi ditemukan ratusan butir obat keras di warung tersebut. Dilaporkan warga Bojongsari Baru dan personel Polsek Bojongsari menerima penyerahan satu orang diduga menjual obat-obatan daftar G,” katanya.
Menurutnya, obat tersebut harus dibeli berdasarkan resep dokter dan tidak bisa dijual sembarangan.
“Jika dikonsumsi dalam waktu panjang bisa membahayakan,” pungkasnya. n Aji Hendro
