

Beji | jurnaldepok.id
Logo Pemerintah Kota Depok terpasang di spanduk Bakal Calon Anggota Legilastif (Bacaleg) di Kota Depok.
Pantauan di lokasi, ada sejumlah bacaleg yang memasang logo Pemkot Depok di spanduknya seperti di Jalan Raya Tanah Baru Beji. Di lokasi itu ada sekitar belasan spanduk yang terpasang.
Lokasi lainnya, di Jalan Raden Saleh Sukmjaya, bacaleg juga memasang logo Pemkot Depok di spanduknya.
Sementara itu petugas Panwascam Beji, Winda saat dikonfirmasi wartawan tidak mengetahui adanya spanduk caleg dengan memasang logo Pemkot.
“Itu lokasinya dimana ya,”katanya.
Dia menegaskan, tidak diperkenankan memasang logo Pemkot Depok.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini mengajak semua elemen masyarakat di Kota Depok untuk mau mengawasi Pemilu 2024.
“Sedikit saja informasi, awasi jarimu dinilai sangat berarti baginya. Bawaslu juga mengajak warga untuk memberikan informasi daerah mana saja yang dianggap rawan. Kami siap menerima informasi, jangan sampai diam tiba-tiba bisa meledak,” jelasnya.
Jika ada laporan dari warga, kata dia, maka masalah tersebut bisa diantisipasi sedini mungkin dan diminalisir. Sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan sukses tanpa ekses.
Ia juga meminta pemilih pemula di Depok diminta untuk berpartisipasi di Pemilu 2024. Dalam pelaksanaanya, Bawaslu Kota Depok turut menggandeng sejumlah unsur untuk turut mengawasi tahapan demi tahapan Pemilu mendatang. n Aji Hendro








