
Margonda | jurnaldepok.id
Untuk mengantisipasi kendaraan roda dua parkir sembarangan, Pemkot Depok melalui Dinas Perhubungan berencana membuat kantong parkir di Jalan Margonda Raya.
Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deris M Riza mengatakan, pembuatan kantung parkir ini bertujuan mencegah pengendara kendaraan bermotor memarkirkan kendaraan di trotoar Jalan Margonda Raya.
“Nantinya kantong parkir itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua. Kantong parkir itu nantinya bisa menampung sekitar 100 motor,” ujarnya, kemarin.

Ia menambahkan, pengendara sepeda motor nantinya bisa berjalan kaki di trotoar Jalan Margonda Raya untuk bermobilitas usai memarkirkan kendaraannya di kantong parkir.
“Nanti, dia tinggal jalan ke toko yang dituju melalui trotoar. Kan (trotoar,red) sudah layak untuk pejalan kaki, sudah bagus sebenarnya, sudah tidak ada alasan untuk parkir di pinggir jalan,” katanya.
Sementara itu pejalan kaki kerap mengeluhkan adanya kendaraan roda dua yang parkir di trotoar.
‘Kami yang mau jalan sering terhalang motor-motor yang parkir sembarangan di trotoar Margonda,” jelasnya.
Dia berharap, agar petugas dari dinas terkait untuk menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu Jalan Margonda. n Aji Hendro








