Tidak Disetujui Warga & Pihak Terkait, Perubahan Nama Jalan Pendowo Bikin Gaduh

1533
Inilah jalan Pendowo Raya yang kini telah berganti nama

Limo | jurnaldepok.id
Perubahan nama Jalan Pendowo menjadi Jalan R. Soedarno diwilayah RT 01/16, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, menjadi pemicu kegaduhan dikalangan warga setempat, pasalnya penggantian nama jalan tersebut sama sekali tidak mendapat persetujuan warga dan tidak memiliki izin dari pihak terkait.

Ikwal Juhri, tokoh muda Limo mengecam penggantian nama Jalan Pendowo yang diduga dilakukan oleh Keluarga R. Soedarno seraya meminta kepada Pemerintah atau pihak terkait untuk mencabut plang nama Jalan bertuliskan R. Soedarno.

“Nama Jalan Pendowo itu sudah baku sejak jaman dahulu, tiba tiba ada pihak perorangan mengganti secara sepihak nama jalan tanpa meminta persetujuan warga dan izin dari pihak berwenang, untuk itu kami secara tegas menolak penggantian nama Jalan Pendowo menjadi Jalan R. Soedarno,” tegas Ikwal Juhri kepada Jurnal Depok, kemarin

Dia menambahkan, banyak dampak yang bakal muncul akibat perubahan nama jalan, terlebih untuk perubahan nama jalan raya harus mendapat persetujuan warga dan izin dari pihak terkait, oleh karena itu sekali lagi kami menolak dengan tegas perubahan nama jalan tersebut,” tukas Ikwal.

Pernyataan senada disampaikan oleh Lurah Limo, Kecamatan Limo, AA. Abdul Khoir.
Dikatakan AA, sebelumnya sejumlah warga telah menyampaikan keberatan kepada dirinya terkait perubahan nama jalan Pendowo menjadi Jalan R. Soedarno dan pada saat itu dirinya telah meminta kepada pengurus lingkungan untuk mencopot plang nama jalan R. Soedarno karena tidak kewenangan pihak pribadi untuk mengganti nama jalan.

“Jalan yang sekarang dipasang plang R. Soedarno merupakan pengganti Jalan Pendowo yang terkena tol, tadinya tanah yang dijadikan pengganti Jalan Pendowo itu memang milik keluarga Soedarno tapi pihak keluarga R. Soedarno telah menerima pembayaran ganti rugi dari Pemerintah sehingga mereka tidak punya hak lagi atas tanah itu, makanya kami berani perintahkan untuk mencopot plang nama Jalan R. Soedarno agar tidak memicu kegaduhan berlarut larut,” tegas AA. Abdul Khoir.

Saat dikonfirmasi Jurnal Depok, Ketua RW 16, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Marsid mengatakan akan segera memanggil keluarga R. Soedarno untuk melakukan musyawarah terkait penggantian nama Jalan Pendowo menjadi Jalan R. Soedarno.

“Sejauh ini tidak ada pemberitahuan dari pihak manapun juga prihal penggantian nama Jalan Pendowo, sementara ditataran bawah, warga banyak yang mempertanyakan hal itu kepada kami, oleh sebab itu kami akan panggil perwakilan keluarga R. Soedarno untuk mencopot plang nama Jalan R. Soedarno yang selama ini bernama Jalan Pendowo Raya,” pungkas Marsid. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here