

Margonda | jurnaldepok.id
Untuk mencegah kendaraan parkir di Trotoar Jalan Margonda, Pemerintah Kota Depok akan menerapkan Parkir On The Street.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan pembangunan parkir on the street dilakukan untuk menertibkan kendaraan agar tidak parkir di trotoar.
“Kami sedang kaji soal penertiban setelah pembangunan trotoar, khususnya soal parkir. Insya Allah parkir on the street ini akan dibangun di Margonda, ke depan Kartini dan GDC,” ujarnya, kemarin.


Dia menambahkan, prinsipnya bila ingin menertibkan kendaraan bermotor, maka pihaknya harus siapkan dulu fasilitas untuk mereka manfaatkan.
Idris mengatakan, bahwa nantinya parkir on the street ini akan menggunakan badan jalan yang ada di Jalan Margonda Raya.
“Jadi, parkir on the street itu parkir di badan jalan tetapi lurus. Nanti ke depannya juga bisa digitalisasi, misalnya dipasang digital, nanti bayar langsung di lokasi,” paparnya.
Namun, dirinya menyebut bahwa rencana ini sudah masuk dalam kajian dan nantinya sudah disiapkan tempat-tempatnya.
“Nanti mereka enggak boleh di trotoar, tetapi bisa di jalan, nanti kami buat tempat-tempat yang sudah dilegalkan,” terangnya.
Idris menyebut konsekuensinya media jalan yang punya DLHK akan diperkecil, karena separator jalan akan dihilangkan.
“Karena untuk melebarkan jalan, separator juga akan dihilangkan untuk space buat tempat-tempat parkir. Jadi, nanti enggak ada jalur lambat jalur cepat,” pungkasnya. n Aji Hendro

