

Margonda | jurnaldepok.id
Permasalahan stunting dan anemia menjadi salah satu sorotan Dinas Kesehatan di Kota Depok pada kegiatan Forum Rencana Kerja Dinas Kesehatan Kota Depok Tahun Anggaran 2024.
Forum Renja mengambil tema “Pamantapan Kemitraan dan Surveilans berbasis Masyarakat untuk mencapai Layanan Kesehatan Bermutu yang terintegrasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, prevalensi stunting di Kota Depok sebesar 12,6 persen.


Angka ini lebih rendah dibanding target nasional sebesar 14 persen pada tahun 2024. Data tersebut mengalami penurunan dari bulan Februari 2021 sebesar 4,7 persen sebanyak 4.923 dari 102.815 balita Kota Depok. Serta dibandingkan pada Agustus 2020 sebesar 5,3 persen yaitu 5.718 dari 107.710 balita Kota Depok.
“Alhamdulillah mengalami penurunan dibandingkan dengan data sebelumnya,” ujarnya, Rabu (22/02/23).
Menurut Mary, setiap tahun Dinkes Kota Depok mengeluarkan data prevalensi balita stunting yang diperoleh dari hasil Bulan Penimbangan Balita (BPB) yang dilaksanakan pada bulan Agustus.
BPB merupakan bagian dari pelaksanaan surveilans gizi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi dan PMK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.
Mary menuturkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya dalam menurunkan prevalensi stunting di Kota Depok.
“Tentunya dengan dukungan dan sinergisitas dari semua perangkat daerah, kader PKK, serta masyarakat. Dalam percepatan penurunan dan pencegahan stunting butuh koordinasi, sinergisitas, dan sinkronisasi para pihak yang berkepentingan. Dengan begitu, dalam pelaksanaannya dapat lebih optimal. Stunting Go Away, Anemia No Way,” katanya.
Mary menambahkan, kegiatan Forum Renja ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi intervensi dengan lintas sektor, meningkatkan kemitraan dalam menuntaskan permasalahan kesehatan serta mengembangkan inovasi dan edukasi.
Sebagai suatu kebutuhan dasar, pemenuhan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab setiap orang, namun juga tanggung jawab pemerintah. Salah satunya pemerintah daerah, karena secara konstitusional, pemerintah wajib menjamin seluruh warganya yang berada di setiap wilayah agar mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kualitas dan standar yang sama.
Untuk mencapai hal tersebut, imbuhnya, Negara melalui Pemerintah harus hadir melakukan pembangunan kesehatan bekerja sama dengan seluruh unsur terkait. Salah satunya dengan mitra bidang kesehatan sehingga tercapai tujuan pembangunan kesehatan, yaitu tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
“Menyadari permasalahan yang demikian, maka pada kesempatan ini kami berharap peran dari berbagai sektor untuk berkontribusi dan menyelaraskan sumber daya yang dimiliki, diantaranya kolaborasi mitra bidang kesehatan secara efektif dan efisien misalnya dalam pemanfaatan posyandu di wilayah kerja masing-masing,” pungkasnya. n Aji Hendro
