
Margonda | jurnaldepok.id
Sebagai langkah menyelesaikan polemik SDN Pondokcina 1, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima kedatangan lima lembaga.
Lima lembaga itu yakni Kementerian Dikbud Ristek, Kementerian PPPA, KPAI, Komisi ASN dan Ombudsman RI.
Dalam hasil rapat dengan lima lembaga tersebut Idris mengatakan dari masing-masing lembaga memberikan satu persatu inisiasi dan pemikiran terkait polemik SDN Pocin 1 agar tidak berlarut.

Pertemuan yang diinisasi langsung oleh Kemendikbud Ristek yakni melalui Direktur SD, Hasbi, dirinya sekaligus ingin mengklarifikasi polemik terkait pemindahan SDN Pocin 1 untuk dibangun menjadi masjid sehingga tidak terjadi penelantaran anak.
“Dari masing-masing lembaga memberikan pemikiran efektifitas dan efisiensi dari permasalahan SDN Pocin 1. Mereka langsung diterima didampingi Sekda dan beberapa pejabat Pemkot Depok terkait,” ujar Idris, kemarin.
Dia mengatakan, dari rapat tersebut KPAI yang relatif menyampaikan pendapat panjang terkait soal normatif teori-teori perlindungan anak.
“Pada intinya mereka hanya ingin ada penyelesaian terkait SDN Pocin 1 ini dan fokus kepada kepentingan anak sehingga solusi permasalahan ini tidak sampai berlarut,” katanya.
Solusi yang diberikan, lanjut Idris, adalah dengan menawarkan pembangunan masjid terintegrasi dengan pembangunan sekolah tentang masalah disaign sehingga semua kepentingan terakomodir.
“Sambil menunggu pembangunan ruang kelas baru yang akan dibangun di SDN Pocin 5. Sampai melengkapi pembangunan dan minta waktu selama pembangunan ini masih bisa bersekolah di SDN Pocin 1,” tambahnya.
Jika sampai berlarut-larut permasalahan yang timbul, lanjutnya, akan dapat mempengaruhi psikologis bahkan traumatik pada si anak.
“Kemendikbud melalui Direktur SD bahwa dalam permasalahan ini juga sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk dapat mencari jalan solusi terbaik. Sedangkan pihak Ombudsman RI, siap menjadi fasilitator untuk menjembatani pemerintah dengan orang tua dalam mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Untuk urusan pendidikan dan keagamaan, Idris menuturkan hak dasar semua manusia sehingga tidak perlu dipertentangkan.
“Dari hasil dialog di lapangan tidak ada yang mempertentangkan soal pembangunan masjid dan permasalah yang ada dilihat hanya dari komunikasi yang belum ketemu,” katanya.
Dengan demikian Idris berusaha akan kedepankan masalah ini selesai tanpa berlarut-larut sehingga yang dikhawatirkan dapat mengganggu trauma dan psikologis anak.
“Pesan Kementrian PPPA lebih kedepankan dialog konstruktif dengan orang tua murid sehingga tidak menghasilkan keputusan lain bagi semua pihak. Sehingga anak-anak dapat mendapatkan pendidikan aman dan nyaman,” pungkasnya. n Aji Hendro








