
Beji | jurnaldepok.id
Orang tua siswa SD Pondokcina 1 di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, menyayangkan ketidakhadiran guru yang tidak memberikan pelajaran kepada siswa.
Pantauan di SD Pondokcina 1 terlihat para siswa berada di kelasnya masing-masing. Namun tidak ada satupun guru yang memberikan pelajaran ke para siswa SD Pondokcina 1.
Melihat tidak ada guru yang memberikan pelajaran kepada para siswa, orang tua hingga anggota dewan mendadak menjadi guru pengajar. Meski tanpa ada guru yang mengajar, anak-anak terlihat begitu antusias mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran yang diberikan orang tua siswa dan anggota DPRD.

Di SD Pondokcina 1 terlihat banner yang berisi tuliskan ‘Menolak Sekolah Numpang’. Bahkan, orang tua siswa melakukan tanda tangan penolakan relokasi SD Pondokcina 1 diatas kain putih yang berjumlah mencapai ratusan tanda tangan.
“Ini lihat jumlah yang menolak relokasi SD Pondokcina 1, kami orang tua siswa semuanya menolak,” ujar salah satu orang tua siswa, Ecy Tuasikal yang menyangkal pernyataan Kepala SD Pondokcina 1, Sri Widyati.
Dia mengatakan, bahwa anak-anak atau siswa yang sudah hadir ke sekolah sejak pagi terpaksa diajar oleh wali murid dan anggota DPRD.
“Hari ini anak-anak kembali bersekolah, tetapi tidak ada satu pun guru yang hadir. Sehingga para orang tua berinisiatif mengajar,” ucapnya.
Ecy mengungkapkan, kejadian ini tentu tidak sesuai dengan hasil rekomendasi dari Komisi D DPRD Kota Depok.
“Padahal, pada Jumat lalu kami sudah melakukan audiensi dengan Komisi D dan Disdik Depok, dan dikeluarkanlah tiga rekomendasi yang salah satunya hari ini anak-anak tetap belajar di sini dan seluruh guru tetap hadir,” paparnya.
Di lokasi sama, salah satu orang tua siswa, Cici mengatakan, orang tua menolak jika sekolah anak dipindah ke SD Pocin 3 dan SD Pocin 5.
“Sebenarnya misalkan ini mau dibangun apapun di SD Pocin 1, kami tidak menolak sama sekali. Kami cuma minta tempat untuk anak kami tidak dipecah,” tandasnya.
Cici mengklaim per hari ini (kemarin,red) ada surat pemberitahuan kegiatan belajar mengajar dari Plt Kepala Sekolah SD Negeri Pocin 1 untuk tetap sekolah di SD tersebut. Namun, ia bingung lantaran tak ada pengajar di sekolah.
“Pagi subuh dapat surat kalau anak SD Pocin 1 tetap belajar di sekolah Pocin. Padahal kemarin, itu kami dapat surat edaran seperti lalu, kami dipecah ke dua SD,” katanya.
Cici mengatakan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan. Hanya saja pengajarnya bukan guru, melainkan wali murid dan relawan bahkan Anggota DPRD Depok.
Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Rezky M Noor mengimbau kepada orang tua siswa untuk tidak menyalahkan guru.
“Kami imbau orang tua jangan salahkan guru, mungkin mereka tidak mengajar karena ada instruksi pimpinan,” jelasnya.
Dia juga mengajak orang tua siswa untuk bersabar dan tenang agar permasalahan ini ada jalan keluarnya. n Aji Hendro








