
Margonda | jurnaldepok.id
Petugas Dinas Perhubungan Kota Depok, Kamis (03/11) melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan dan trotoar di Jalan Kartini hingga Margonda.
Penertiban parkir kendaraan tidak pada tempatnya itu, petugas menurunkan satu kendaraan derek dan alat gembok untuk menggerek serta menggembok kendaraan.
Di jalan Kartini, Pancoran Mas, petugas menyisir kendaraan baik roda dua dan empat yang parkir di bahu jalan dan trotoar. Melihat adanya penertiban, pemilik kendaraan langsung memindahkannya ke lokasi yang aman.

Usai di Jalan Kartini, petugas melanjutkan ke Jalan Margonda, di lokasi itu petugas menemukan kendaraan roda dua dengan seenaknya parkir di bahu jalan.
Di Jalan margonda, petugas melakukan pengembokan ban kendaraan roda empat karena parkir di atas trotoar. Pengembokan dilakukan karena saat dilakukan penertiban pengendara mobil tersebut tidak datang ke petugas.
Petugas juga melakukan sosialisasi kepada pengendara untuk memarkirkan kendarannya di lokasi parkir.
Plt Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Depok, Yunan Lubis kepada wartawan mengatakan, penertiban parkir dilakukan di dua titik yakni Jalan Margonda dan Kartini.
“Kami tertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan dan di atas trotoar,” ujarnya.
Di lokasi sama, Kepala Seksi Ketertiban Lalulintas dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Depok, Yanvisesa Panduwijaya menambahkan, dalam kegiatan penertiban parkir kendaraan ada satu kendaraan yang digembok.
Dia menambahkan, petugas menggembok satu unit mobil, karena saat dilakukan penertiban pengendara tidak ada di lokasi.
“Saat melakukan penertiban petugas melakukannya dengan cara persuasif, dimana sebelum melakukan tindakan dicari dulu pengendaranya,” katanya.
Jika mobil parkir diatas trotoar atau bahu jalan, maka pengendara diminta untuk memindahkan kendarannya.
“Petugas kami menggembok satu unit mobil pribadi karena parkir di atas trotoar Jalan Margonda, dan pengendara tidak ada di lokasi,” jelasnya.
Dari penertiban parkir tercatat ada satu kendaraan roda empat digembok dan 12 roda dua digembosin bannya karena parkir tidak pada tempatnya seperti di bahu jalan dan trotoar.
“Kendaraan bermotor tidak sepatutnya parkir di atas trotoar karena trotoar di Jalan Margonda-Kartini direvitalisasi untuk kenyamanan pejalan kaki. Kami mengimbau kepada para pengendara motor untuk parkir kendaraan di lokasi parkir yang sudah disediakan,” pungkasnya. n Aji Hendro








