Alhamdulillah…Warga dan FKUB Restui Pembangunan Masjid Jami Al-Quddus di Lahan SDN Pocin 01

704
Inilah penampakan Masjid Jami Al-Quddus di lahan SDN Pocin 01 Beji yang seyogyanya dibangun oleh Gubernur Jabar. Belakangan diketahui pembangunan masjid tersebut batal dilaksanakan.

Margonda | jurnaldepok.id
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dudi Mi’raz mengungkapkan, pembangunan masjid yang diberi nama Masjid Jami Al Quddus dan dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mendapat persetujuan warga dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Ia mengatakan, warga sekitar pada saat kunjungan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada, 14 Februari 2022 bersama masyarakat dan tokoh masyarakat menerima dan mendukung.

“Kami pun mendengar langsung dari lurah dan camat di lokasi serta dibukukan melalui berita acara persetujuan warga sebagai persyaratan yang harus dilampirkan sebagai persyaratan di FKUB. Yang tanda tangan ada 150 warga Pondokcina, termasuk Ketua RT 02 di wilayah tersebut,” ujarnya.

Tak sampai di situ, Dudi pun meminta foto copy KTP masing-masing warga yang tanda tangan dan menyetujui pembangunan masjid di lokasi itu.

“Nanti yang dibangun itu masjid jami, bukan masjid raya atau masjid agung. Karena masjid jami dengan masjid raya kapasitasnya berbeda, dimana masjid jami kapasitasnya hanya bisa menampung 1.000 jamaah, sementara masjid raya bisa 10.000 jamaah,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk pembangunan sejak November 2021 dilanjut peninjauan lokasi pada Februari 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Masjid akan dibangun di atas lahan 1.603 Meter untuk masyarakat yang melintas di Jalan Margonda dan masyarakat sekitar. Karena di Jalan Margonda saat ini tidak ada masjid untuk pengguna jalan dan warga sekitar,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mempersiapkan pengadaan lahan di 2023 untuk pembangunan SMP Negeri masih di wilayah Pondokcina. Hal itu sebagi bentuk pengganti lahan SDN Pondokcina 01 yang dialihfungsikan menjadi masjid.

“Ini untuk memenuhi janji kampanye Wali Kota Depok, pembangunan fisiknya di 2024 nanti,” katanya.

Terkait tahapan pembangunan masjid, Dudi menjelaskan proses perizinan hampir tuntas.

“Bahkan dari FKUB dan masyarakat sekitar sudah menandatangani, tinggal serah terima asset dari bidang asset BKD Kota Depok ke BPKAD Provinsi Jawa Barat. Direncanakan proses pengadaan barang dan jasanya di Desember 2022 ini,” tukasnya.

Sehingga, sambungnya, jika semua lancar maka pembangunan masjid akan dilakukan di awal 2023 nanti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Nilainya Rp 18,8 Miliar. Ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Depok terima beres dan akan ikut peresmian oleh Gubernur. Harapannya, Agustus 2023 nanti selesai sebelum beliau menyelesaikan masa baktinya sebagai Gubernur Jawa Barat. DED nya memang ada di kami,” pungkasnya. Rahmat Tarmuji

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here