
Tapos | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok mengajukan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD. Demikian dikatakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui wartawan di Tapos.
Dia mengatakan, pembentukan BPBD sebagai langkah menindaklanjuti adanya potensi bencana di Depok yang lebih besar. Idris menyebutkan, semestinya Depok memiliki BPBD sendiri.
Namun, lanjutnya, keterangan yang didapat dari pemerintah pusat, potensi bencana di Depok dianggap belum terlalu tinggi.

“Ya, seharusnya sudah ada BPBD. Saya sudah mengajukan BPBD untuk di Kota Depok, tapi pemerintah pusat melihatnya apple to apple gitu,” ujarnya, kemarin.
Idris mendorong Dinas Pemadam Kebakaran Depok untuk aktif juga menangani bencana. Pemerintah Kota akan tetap berupaya menghadirkan BPBD di Depok.
“Saat ini Dinas Damkar yang saya genjot mengurangi potensi kebakaran dan membantu mereka dalam kondisi longsor. Tapi sudah kami ajukan untuk pembentukan BPBD. Sementara itu selama adanya kejadian bencana di Kota Depok tim Damkar yang ke lokasi,” jelasnya.
Sebelumnya, bencana alam berupa angin puting beliung, longsor dan banjir kerap kali melanda Kota Depok belakangan ini. Kerugian material pun tak dapat dihindari atas musibah tersebut. n Aji Hendro








