

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok akhirnya memanggil Pimpinan DPRD Depok, H Tajudin Tabri atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir turuk yang aksinya viral beberapa hari lalu.
Turun dengan formasi lengkap, BKD melakukan klarifikasi secara mendalam kepada politisi Partai Golkar tersebut.
“Pemeriksaan sudah kami lakukan dan sudah selesai, seluruh Anggota BKD hadir dalam pemeriksaan tersebut,” ujar Hj Rezky M Noor, Ketua BKD DPRD Depok, Senin (03/10).


Ia menambahkan, seluruh anggota BKD melontarkan beberapa pertanyaan kepada pria yang akrab disapa HTJ itu.
“Kami panggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi kejadian itu, karena selama ini ia belum melakukan klarifikasi baik kepada ketua maupun anggota BKD,” paparnya.
Dalam proses tersebut, lanjutnya, HTJ menyampaikan permohonan maaf kepada BKD dan seluruh Anggota DPRD Depok atas prilakunya yang tidak mencerminkan anggota dewan.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya saat itu capek dan emosi. Ia juga mengaku bahwa sudah minta maaf kepada sopir truk,” katanya.
Ditegaskannya, Anggota BKD yang terdiri dari Hj Qonita Lutfiyah, Hj Supriatni, H Igun Sumarno dan Frans Samosir, dituntut oleh masyarakat untuk memanggil HTJ.
“Hasil dari pemanggilan itu, kami minta Pak HTJ membuat surat pernyataan dan meminta maaf kepada seluruh Anggota DPRD dan masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar etik serta menurunkan marwah DPRD Depok,” tegasnya.
Wanita yang akrab disapa Mak Kiki itu mengungkapkan, proses pemanggilan HTJ berjalan lebih dari satu jam.
“Atas peristiwa tersebut kami merasa malu dan sedih. Mudah-mudahan ini enggak terulang lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, desakan BKD untuk memproses HTJ secara etik gencar disuarakan. Bahkan, mantan Ketua DPRD Depok, H Rintis Yanto meminta BKD bertindak tegas atas HTJ dikarenakan telah mencoreng dan menurunkan marwah DPRD.
Begitu juga dengan mantan Ketua BKD DPRD Depok, Hasbullah Rahmad yang mendesak BKD untuk segera memproses HTJ tanpa menunggu laporan dari masyarakat, karena aksi yang dilakukannya sudah viral di media sosial.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan HTJ kepada seorang sopir truk yang nekat menerobos portal pembatas ketinggian kendaraan di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Jumat (23/10) silam mendapat kecaman dari masyarakat.
Dalam video tersebut HTJ menghukum seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah dengan cara push up, guling-guling di tengah jalan hingga dugaan menginjak bahu sang sopir. n Rahmat Tarmuji

